Wabup Muhammad Pagi Sebut Selain Keuangan Desa, Pengelolaan Aset Desa Merupakan Aspek Penting

“Hal ini perlu menjadi perhatian seluruh aparat desa untuk dapat menggali potensi pendapatan desa untuk pelaksanaan pembangunan desa, sehingga lebih d

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Diskominfo Mempawah
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi Membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, di Gedung MCC Mempawah, Rabu 18 Mei 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi Membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, di Gedung MCC Mempawah.

Acara yang digelar secara langsung dan virtual melalui zoom meeting tersebut juga dihadiri Ketua Komite IV DPD RI, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, dan BPD.

Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sapras desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan lingkungan secara berkelanjutan.

Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, menyampaikan, bahwa keuangan dana desa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan alokasi anggarannya, dan nantinya dana tersebut akan difokuskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

“Hal ini perlu menjadi perhatian seluruh aparat desa untuk dapat menggali potensi pendapatan desa untuk pelaksanaan pembangunan desa, sehingga lebih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya, Kamis 19 Mei 2022.

Lebih lanjut, Wabup mengatakan bahwa selain keuangan desa, pengelolaan aset desa merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Permasalah terkait aset desa di Kabupaten Mempawah saat ini adalah pengamanan aset desa yang belum memadai dan pengawasan terhadap aset desa belum dilaksanakan secara optimal,” tutur Wabup.

Dengan adanya hal tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pemerintah agar kekayaan asli milik desa dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat desa dan berdampak terhadap kemajuan desa. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved