Kasus PMK Belum Ditemukan di Sekadau, Dinas Peternakan Akan Trecing 300 Ekor Sapi Dari Luar Pulau
Dijelaskan Mikael, penyakit PMK biasa menyerang hewan kaki 4 seperti sapi, babi, kambing, dan domba. Tingkat penularannya pun sama, sehingga tidak ada
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sekadau, ungkap belum ada temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Sebut akan lakukan trecing bagi 300 ekor sapi yang didatangkan dari luar pulau, Selasa 17 Mei 2022.
Mikael Hery Setiyo Wibowo, Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, DKP3 Kabupaten Sekadau mengungkapkan pihaknya akan mulai melakukan trecing ke sejumlah pengepul ternak sapi di Kabupaten Sekadau. Tracing tersebut akan dimulai pada 18 Mei, walaupun sejatinya hingga saat ini belum ada laporan terkait kasus PMK oleh masyarakat.
"Kita bagi wilayah, karena kita hanya ada dua Dokter hewan. Biasa yang bawa sapi dari Jawa Timur. Kita tracking dari pengiriman bulan April ada sekitar 300 lebih sapi, "Kata Mikael.
Adapun untuk pengepul ternak sapi hanya berada di kecamatan Sekadau berjumlah 5 pengepul. Lima pengepul inilah yang kemudian menjadi agen bagi 6 kecamatan lain di Kabupaten Sekadau.
Dijelaskan Mikael, penyakit PMK biasa menyerang hewan kaki 4 seperti sapi, babi, kambing, dan domba. Tingkat penularannya pun sama, sehingga tidak ada hewan yang lebih kuat ataupun rentan terpapar.
Baca juga: Disbunak Sanggau Temukan Lima Ekor Sapi Ternak Suspect PMK
Namun dari ke-empat jenis tersebut, pihaknya lebih mengantisipasi ternak domba dan kambing, karena kedua ternak tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menunjukkan gejala klinis. Berbeda dengan ternak sapi yang biasanya setelah 14 hari sejak terpapar sudah menunjukkan gejala seperti, luka mulut atau kulit bagian kaki lepas.
"Ciri khasnya ya mulutnya luka, dan kuku-kukunya itu terlepas. Jadi kenapa banyak yang kena PMK itu mati, karena kalau sudah luka di mulut menyebabkan hewan tidak mau makan, ambruk dan mati, biasanya seperti itu," Lanjutnya.
Adapun langkah antisipasi virus PMK, pihak DKP3 mulai membatasi pasokan sapi maupun pakan dari luar pulau, khususnya dari daerah-daerah yang sudah terdapat kasus PMK untuk sementara dihentikan.
Meski begitu, Mikael menyebut bahwa virus tersebut tidak menular ke manusia. Sehingga daging ternak yang terpapar bisa saja dikonsumsi dengan syarat dimasak dengan suhu 70 derajat harus 15-30 menit. (*)
(Simak berita terbaru dari Sekadau)