Bobol Rumah Kosong Gasak Daun Jendela dan Tangki Air, Pemuda di Pontianak Diringkus Polisi

Dari hasil pemeriksaan, MA yang merupakan pengangguran mengaku melakukan pencurian itu bersama seorang temannya JN yang saat ini masih buron

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Tersangka pencurian rumah kosong yang diamankan petugas kepolisian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bobol rumah kosong, pemuda 25 tahun berinisial MA diringkus unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP M Rezki Rizal menyampaikan pada 12 Mei 2022, korban yang memiliki rumah di jalan Perdana, Komplek Permata melaporkan bahwa sejumlah barang dirumahnya hilang, diantaranya satu Tangki Air, Kayu daun Jendela, dan satu pemanggang roti dengan total kerugian 5 juta rupiah.

Dari hasil penyelidikan berdasarkan laporan korban, anggota berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan mengamankan di rumahnya yang berada di Jalan Perdamaian, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Mempawah.

Curi Komputer Milik Sekolah, Dua Pria di Pontianak Diringkus Polisi

"Dari hasil pemeriksaan, MA yang merupakan pengangguran mengaku melakukan pencurian itu bersama seorang temannya JN yang saat ini masih buron,"ujar AKP M Rizal.

MA mengaku pencurian itu dilakukannya setelah melakukan pengintaian beberapa hari.

Dengan menggunakan kayu yang ada dihalaman rumah, pelaku mencongkel jendela rumah yang sedang kosong itu dan berhasil melepas 4 daun jendela.

Lalu, mereka mengambil tangki air dan pemanggang roti dari dalam rumah.

Saat ini, tersangka MA sudah diamankan di Polsek Pontianak Selatan sementara JN masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya, JN akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun penjara. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved