Alasan Presiden Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker Lengkap Aturannya
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker untuk kegiatan di luar ruangan.
TRIBUPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
Hal ini dilakukan seiring melandainya kasus Covid-19 di Indonesia.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker untuk kegiatan di luar ruangan.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," jelasnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Mei 2022.
• Presiden Jokowi Update Aturan Naik Pesawat Kini tanpa Antigen atau PCR, Bagaimana Pemakaian Masker?
Namun, Preisden menekankan, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker.
Begitu pula bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, Presiden menyarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarkat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka harus tetap menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Selain itu, pemerintah juga melonggarkan syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan baik dalam negeri maupun di luar negeri.
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," jelas Presiden.
Data Covid-19
Kasus baru positif Covid-19 atau corona di Indonesia dalam tren melandai.
Namun, jangan anggap enteng dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Melansir data Satgas Covid-19, hingga Senin, 16 Mei 2022 ada tambahan 182 kasus baru corona. Sehingga total menjadi 6.050.958 kasus positif Corona.
Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 263 orang sehingga menjadi sebanyak 5.889.797 orang.
Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 6 orang menjadi sebanyak 156.464 orang.