Percepatan Layanan Kesehatan, Pemda Kayong Utara Dorong 10 Puskesmas Jadi BLUD
Saya selaku Bupati Kayong Utara memberikan dukungan dan semangat kepada rekan-rekan puskesmas dan Tim Pendamping dari OPD Teknis
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, mendorong 10 Puskesmas menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal ini bertujuan memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung-jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan Pemerintah Daerah.
Hal ini diungkapkan, Bupati Kayong Utara, Drs. Citra Duani ketika menghadiri kegiatan Coaching Clinic penerapan BLUD Puskesmas se-Kayong Utara bersama Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan di Ruang Rapat Bupati, di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, kemarin.
Atas keterbatasan SDM yang belum sesuai yang dibutuhkan untuk memahami peraturan pola penerapan BLUD, maka diperlukan bimbingan dan pendampingan oleh lembaga yang berkompeten.
• Gotong Royong, Lasarus Sebut Untuk Pembangunan Kantor DPC PDI Perjuangan Kayong Utara
"Terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat dan Tim yang selama ini telah mendampingi Kabupaten Kayong Utara dalam proses pembentukan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD," kata Bupati Citra Duani, Jumat 13 Mei 2022.
Untuk itu, Bupati kayong Utara ini juga mengajak Organisasi Perangkat Daerah terkait agar bersinergi bersama dalam memberikan pelayanan prima di bidang kesehatan kepada masyarakat Kayong Utara.
"Saya selaku Bupati Kayong Utara memberikan dukungan dan semangat kepada rekan-rekan puskesmas dan Tim Pendamping dari OPD Teknis untuk terus mengasah dan menimba ilmu terkait PPK BLUD ini," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)