Mulai Hari Ini Menteri Tjahjo Kumolo Setuju ASN Boleh Kerja dari Rumah alias WFH

Tinggi antusias mudik tahun ini menimbulkan sejumlah kemacetan arus lalu lintas hampir di seluruh jalan raya.

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok. Kementerian PANRB.
Tangkapan layar video Menteri PANRB Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo saat memberikan apresiasinya kepada Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie. /Dok. Kementerian PANRB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyetujui tentang usulan dari kepolisian agar ASN WFH dari rumah untuk mengurangi kemacetan.

Sebelumnya Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo memang menyaranka untuk aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan work from home (WFH).

Tujuannya di masa arus balik ini arus jalan sedang tinggi dan banyak kemacetan setidaknya dapat mengurangi.

Tjahjo Kumolo pun meminta semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo dalam siaran pers, Jumat 6 Mei 2022 malam.

Pada tahun ini antusias mudik cukup tinggi sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas hampir di seluruh jalan raya.

Puncak Arus Balik Mudik, Bandara Internasional Supadio Sediakan 65 Slot Penerbangan

Terutama di jalur-jalur perlintasan arus mudik atau arus balik dari Jakarta, Banten, Jawa Barat dan lainnya.

Meski sudah menyetujui Tjahjo memastikan bahwa WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Sebab, instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Artinya memungkinkan bagi ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ada.

Disamping itu, WFH juga dapat memberi waktu bagi ASN dan keluarganya yang baru kembali dari kampung halaman untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ujar Tjahjo.

Saran Kapolri

Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen Lebaran berakhir.

Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik. Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada 8 Mei 2022.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved