Kanwil DJP Kalbar Catat Penerimaan Pajak Per April 2022 Capai Rp 3,34 Triliun
Pertumbuhan pajak di Kalbar berdasarkan sektornya, ditopang sektor perdagangan di mana realisasi penerimaan mencapai Rp 1,09 triliun pada April 2022.
Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat hingga 30 April 2022 sudah tercapai Rp 3,34 triliun atau 44,38 persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Tahun 2022 sebesar Rp 7,55 Triliun.
Kinerja penerimaan pajak ini masih tumbuh positif, konsisten sejak April 2021 sejalan dengan pemulihan ekonomi.
Kinerja penerimaan per April di Kanwil DJP Kalbar terus meningkat hingga tumbuh sebesar 63 persen pada tahun 2022.
Pertumbuhan ini jauh lebih baik dibandingkan dengan per April tahun 2021 yang tumbuh 3,93 persen.
Adapun untuk sumber penerimaan berdasarkan jenis pajak yakni PPh penerimaannya mencapai Rp 1,79 triliun hingga April 2022.
Sementara bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu penerimaan PPH baru sebesar Rp 970,33 miliar. Artinya pertumbuhan mencapai 85,12 persen.
Sementara untuk PPN dan PPn BM pertumbuhan penerimaan mencapai 46,86 persen.
Di mana angka penerimaan hingga April 2022 sebesar Rp 1,4 trilun sementara periode sama tahun 2021 sekitar Rp 1,009 triliun.
• Hindari Denda Pajak, Jelang Cuti Bersama Warga Diimbau Segera Bayar Pajak Kendaraan
Adapun jenis pajak PBB perolehan hingga April 2022 sebesar Rp 33,16 miliar sedangkan pada April 2021 penerimaan di Kalbar sebesar Rp 28,42 miliar, artinya terjadi peningkatan 16,70 persen.
Namun untuk jenis Pajak lainnya justru terjadi penurunan atau minus sebesar 41,31 persen.
Per April 2022 penerimaan di angka Rp 27,44 miliar sedangkan pada April 2021 penerimaan di Kalbar mencapai Rp 46,71 miliar.
Pertumbuhan pajak di Kalbar berdasarkan sektornya, ditopang sektor perdagangan di mana realisasi penerimaan mencapai Rp 1,09 triliun pada April 2022 ini.
Dilanjutkan sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan penerimaan pada April 2022 sebesar Rp 905,55 miliar.
Selanjutnya sektor Industri Pengolahan penerimaan mencapai Rp 719,61 miliar per April tahun ini.
Khusus sektor ini pertumbuhan penerimaan mencapai 215,02 persen bila dibandingkan periode yang sama April 2021 lalu yang angka penerimaan baru Rp 228,44 miliar.
• DPRD Pontianak Terima LKPJ Wali Kota, Targetkan Optimalisasi Pajak Daerah & Benahi Data Wajib Pajak
Sektor berikutnya yang berkontribusi adalah Jasa Keuangan yang penerimaan per April 2022 sebesar Rp 294 miliar.
Sementara untuk Sektor Transportasi dan Perdagangan realisasi penerimaan per April 2022 sebesar Rp 256,56 miliar.
Secara kumulatif, seluruh sektor dominan mencatat pertumbuhan yang positif per April tahun 2022 sebesar 106,82 persen.
“Naiknya harga komoditas khas Kalimantan Barat menjadi satu di antara faktor tingginya angka pertumbuhan pada bulan April tahun 2022 ini,” ungkap Kepala Kanwil DJP Kalbar, Kurniawan Nizar.
Sementara itu realisasi kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan dari bulan Januari hingga April 2022 sebesar 60,88 persen atau 215.993 wajib pajak dari total target kepatuhan sebesar 354.772 wajib pajak.
Untuk pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan yang telah diterima sebesar 12.624 wajib pajak.
Sedangkan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi jumlah wajib pajak yang telah melaporkan sebanyak 203.369 wajib pajak.
"Saya optimis target penerimaan pajak tahun 2022 ini dapat dicapai untuk ketiga kalinya seperti halnya tahun 2020 dan 2021.
Mengingat pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan April tahun 2022 mencapai 63 persen.
Saya berharap perekonomian di tahun 2022 terus tumbuh positif dan kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh wajib pajak," kata Kurniawan Nizar.
Bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada
www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500 200.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pelayanan-spt5.jpg)