Usai Lebaran Menpan-RB Bolehkan ASN Kerja dari Rumah WFH, Ini Alasannya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mendukung usul Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tinggi antusias mudik tahun ini menimbulkan sejumlah kemacetan arus lalu lintas hampir di seluruh jalan raya.
Terutama di jalur-jalur perlintasan arus mudik atau arus balik dari Jakarta, Banten, Jawa Barat dan lainnya.
Makanya pihak kepolisian mengusulkan untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Negara Sipil (ASN).
Hal itu bertujuan agar tidak menambahkan kemacetan dari adanya arus balik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mendukung usul Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo.
Agar aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan work from home (WFH) untuk mencegah kemacetan arus balik.
• Wujudkan Mudik Aman dan Sehat, Polres KKU Lakukan Pengamanan di Pos Terpadu Pelabuhan Sukadana
Selanjutnya Tjahjo meminta semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo dalam siaran pers, Jumat 6 Mei 2022 malam.
Namun Tjahjo memastikan bahwa WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.
Sebab, instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Artinya memungkinkan bagi ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ada.
Disamping itu, WFH juga dapat memberi waktu bagi ASN dan keluarganya yang baru kembali dari kampung halaman untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ujar Tjahjo.
Usulan Kapolri
Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen Lebaran berakhir.