Cegah Penyebaran Hepatitis Akut, Diskes Kalbar Tingkatkan Pengawasan, Pemantauan Secara Epidemiologi

Agung menuturkan, Kemenkes RI juga memberikan instruksi untuk kembali mereview rekam medic di Rumah Sakit per tanggal 1 Januari 2022 sampai saat ini.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
grid / kolase/tribunpontianak.co.id
hepatitis akut misterius masuk ke Indonesia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harry Agung, menjelaskan terkait informasi mengenai Hepatitis Akut Pada Anak yang terjadi di Indonesia.

Menurut penuturan Agung, kasus-kasus tersebut masih dalam tahap investigasi, apakah kasus tersebut merupakan kategori Hepatitis Akut pada anak yang terhadi di beberapa Negara Eropa dan Amerika, atau bukan.

“Tiga kasus yang terjadi di Jakarta, dan informasi tambahan kasus di luar Jakarta yang di sampaikan oleh Kementerian Kesehatan, sampai saat ini dinyatakan masih pada tahap investigasi. Apakah termasuk dalam kategori Hepatitis akut pada anak yang tidak diketahui penyebabnya, yang terjadi di beberapa Negara Eropa dan Amerika tersebut,” jelasnya, Jumat, 6 Mei 2022.

Lanjut Agung menerangkan, bahwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sudah memberikan instruksi kepada seluruh daerah Prov/Kab/Kota untuk melakukan kewaspadaan dini dan meningkatkan pengamatan, pemantauan, secara Epidemiologi.

Hepatitis Akut Menyerang Usia Berapa ? Apakah Hepatitis Akut Misterius Menyerang Orang Dewasa ?

“Yang jelas semua daerah sudah di Intruksikan oleh Kementerian Kesehatan untuk melakukan peningkatan kewaspadaan dini, dengan melakukan pengamatan, pemantauan, secara Epidemiologi terkait dengan Sindrom Jaundice Akut, atau gejala penyakit kuning yang akut ini. Yang terjadi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan,” ujarnya.

Agung menuturkan, Kemenkes RI juga memberikan instruksi untuk kembali mereview rekam medic di Rumah Sakit per tanggal 1 Januari 2022 sampai saat ini.

Jika di temukan, atau ada ditemukan dugaan terkait Jaundice Akut dari rekam medic tersebut, agar segera di laporkan kepada Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

“Bahkan juga di Instruksikan untuk mereview kembali, rekam medic di pelayanan Rumah Sakit mulai per 1 Januari sampai saat ini. Dan semua kejadian atau kasus dugaan Jaundice Akut itu dilaporkan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon,” terangnya.

Bersama pihak terkait yang sudah meningkatkan kewaspadaan dini di setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Agung berharap penyebaran Jaundice Akut pada anak yang tidak diketahui penyebabnya, dapat terdeteksi se dini mungkin.

“Dan ini yang sudah kita lakukan sampai saat ini, mudah-mudahan dengan peningkatan kewaspadaan di semua fasilitas pelayanan kesehatan. Untuk melakukan pemantauan, supaya kita bisa memonitor situasi kondisi, apakah Jaundice Akut pada anak yang tidak diketahui penyebabnya itu sudah masuk ke daerah kita Kalimantan Barat," tukasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved