Belum Ada Laporan Terkait Hepatitis Akut pada Anak di Kalimantan Barat Hingga Saat Ini

Dari laporan SKDR di Kalimantan Barat, belum ada laporan mulai Januari sampai saat ini terkait Jaundice Akut yang terjadi pada anak

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Kalimantan Barat, drg Harry Agung. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harry Agung, menerangkan berdasarkan instruksi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait review rekam medic di seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) per tanggal 1 Januari 2022.

Dikatakan Agung, hingga saat ini belum ada laporan kasus Jaundice Akut, dari laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) di Kalimantan Barat.

“Dari laporan SKDR di Kalimantan Barat, belum ada laporan mulai Januari sampai saat ini terkait Jaundice Akut yang terjadi pada anak,” jelasnya, Jumat, 6 Mei 2022.

Lanjut Agung menuturkan, jikapun nanti ada laporan terkait dugaan Jaundice Akut. Kata Agung menerangkan, akan ada pemeriksaan lebih mendalam untuk menentukan apakah laporan kasus tersebut merupakan Hepatitis Akut pada Anak yang tidak diketahui penyebabnya.

Cegah Penyebaran Hepatitis Akut, Diskes Kalbar Tingkatkan Pengawasan, Pemantauan Secara Epidemiologi

“Kalaupun kedepan ada laporan yang masuk kedalam SKDR tersebut. Yang masuk kedalam kategori Jaundice akut, juga harus dilakukan pemeriksaan penunjang,” ujarnya.

“Untuk menentukan bahwa kasus yang terjadi adalah kasus yang di maksud dengan Hepatitis Akut pada anak yang tidak diketahui penyebabnya. Atau yang termasuk kategori non hepatitis A, B, C, D, dan E,” pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved