Aturan Naik Pesawat Terbaru Semua Maskapai Bulan Mei 2022 Sudah Tak Perlu Syarat Tes PCR

Aturan naik pesawat terbaru bulan Mei 2022 untuk semua maskapai penerbangan di Indonesia kini sudah tak wajib syarat tes PCR.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
ANNA MONEYMAKER / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / GETTY IMAGES VIA AFP
Ilustrasi - Aturan Naik Pesawat Terbaru Semua Maskapai Bulan Mei 2022 Sudah Tak Perlu Syarat Tes PCR. 

3. Vaksin dosis 1 (PCR 3x24 jam)

4. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

5. Penumpang yang tidak bisa divaksin wajib menunjukkan hasil tes PCR (3x24 jam) dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah

6. Penumpang usia di bawah 6 tahun bisa terbang asal dengan pendamping yang telah memenuhi kriteria di atas dan menerapkan protokol kesehatan.

Susunan Pemain Real Madrid Vs Manchester City Liga Champions Live SCTV Sports Malam Ini

Syarat Naik Pesawat Citilink

1. Booster (Tidak wajib tes Covid-19)

2. Vaksin dosis dua (PCR 3x24 jam dan Antigen 1x24 jam)

3. Vaksin dosis 1 (PCR 3x24 jam)

4. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

5. Penumpang yang tidak bisa divaksin wajib menunjukkan hasil tes PCR (3x24 jam) dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah

6. Penumpang usia di bawah 6 tahun bisa terbang asal dengan pendamping yang telah memenuhi kriteria di atas dan menerapkan protokol kesehatan.

Syarat Naik Pesawat Garuda

1. Penumpang yang sudah vaksinasi dosis ketiga cukup menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua/ketiga dan tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT PCR maupun tes Antigen

2. Penumpang yang sudah vaksinasi dosis kedua harus menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua, dan hasil tes negatif Antigen (maksimal 1x24 jam) atau RT PCR (maksimal 3x24 jam) sebelum penerbangan

3. Penumpang yang sudah vaksinasi dosis pertama wanib menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif tes PCR yang berlaku maksimal 3x24 jam

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved