Sempat Heboh, Kapolsek Sungai Kakap Beberkan Kronologi Keributan di SPBU Pal 13

Saya ikut prosesnya saja bang, karena saya sudah melapor ke Polsek Sungai Kakap biarlah prosesnya berjalan sesuai aturannya

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Kakap
AKP Suyitno SH.MH melakukan mediasi penyelesaian peristiwa keributan yang berawal selisih paham antara seorang peria berinisial IS dan Petugas di SPBU berinisial FZ, Sabtu 30 April 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA Heboh keributan kecil terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Pal 13 Desa Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Sabtu 30 April 2022 lalu.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh keributan dipicu kesalahpahaman antara seseorang yang bernama IS yang akan melakukan pengisian BBM kendaraan ditegur oleh salah satu Petugas pengawas SPBU karena menlakukan pengambilan foto dan video di area noozle atau kran pengisian BBM.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sungai Kakap AKP Suyitno SH.MH saat dikonfirmasi, Ia menjelaskan

Kesalahapahaman tersebut karena pada saat IS melakukan pengambilan Gambar dan Video berada di daerah berbahaya dan rawan terjadi kebakaran.

AKP Suyitno SH.MH melakukan mediasi penyelesaian peristiwa keributan yang berawal selisih paham antara seorang peria berinisial IS dan Petugas di SPBU berinisial FZ, Sabtu 30 April 2022
AKP Suyitno SH.MH melakukan mediasi penyelesaian peristiwa keributan yang berawal selisih paham antara seorang peria berinisial IS dan Petugas di SPBU berinisial FZ, Sabtu 30 April 2022 

"Saat anggota Polsek Sungai Kakap mendatangi TKP di SPBU Pal 13 krmudian melakukan upaya mengamankan TKP, mengumpulkan saksi dan bukti-bukti membawanya ke Mapolsek Sungai Kakap guna dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi terkait permasalahan tersebut,” terang Kapolsek

Kapolsek Sungai Kakap AKP Suyitno menjelaskan dari hasil keterangan kedua belah pihak diketahui bahwa pada sekitar pukul 08.40 wib, IS mendatangi SPBU Pal 13 dengan maksud mengisi minyak premium jenis pertalite, dan temannya melakukan pemotretan dan video melalui ponsel.

“Peristiwa itu diketahui Petugas Pengawas SPBU bernama FZ yang kemudian menegur serta melarang melakukan hal itu karena membahayakan dan rawan terjadinya kebakaran dan FZ berusaha menghentikan aktifitas pengambilan gambar dengan mengambil seluler tersebut, atas teguran tersebut IS kemaudian tersulut emosi sehingga terjadilah keributan keciltersebut," terang Kapolsek.

Kapolsek Sungai Kakap AKP Suyitno menambahkan menurut keterangan FZ bahwa di SPBU sudah ada ketentuan atau larangan mengunakan HP untuk memotret, mengambil video atau merekam dan juga menghidupkan mobil saat mengisi, merokok dekat dengan Nozzle atau Teler saat pengisian BBM.

“Saya melakukan tugas dan tanggungjawab saya sesuai SOP karena aktivitas yang dilakukan IS ini membahayakan maka saya tegur, namaun tidak dihiraukan oleh IS maka saya ambil selulernya namun saya kembalikan lagi,” ungap FZ.

Polsek Sungai Kakap Respon Cepat Keributan di SPBU Pal 13, Berawal dari Pengambilan Gambar dan Video

Hal yang sama disampaikan Adi selaku pengelola SPBU, Ia membenarkan kejadian kesalahpaham yang terjadi antara IS dan Karyawannya bernama FZ yang malkukan peneguran apa yang dilakuka IS beserta rekannya tersebut.

“Sudah menjadi SOP kami bahwa dalam area dekat pengisian BBM dilarang untuk melakukan foto, video, bermain Handphone, harus mematikan mesin kendaraan saat pengisian Bahan Bakar dan itu berlaku di seluruh SPBU," terangnya.

Terkait adanya kendaraan yang bermuat dirigen, Andi mengatakan bahwa kendaran tersebut tidak sedang beraktivitas melakukan pengisian dan parkir jauh dari Noozle atau Teller pengisian BBM.

“Terkait kendaraan yang ada diregennya itu sedang parkir dan tidak sedang melakukan pengisian, itu adalah milik warga desa setempat yang melakukan pengisian untuk kebutuhan pertanian dan mendapat rekomendasi desa, namun pada saat peristiwa ini tidak sedang beraktivitas dan berada jauh dari lokasi pengisian,” jelas Andi.

Andi dan FZ mengaku melakukan peneguran sesuai dengan SOP yang berlaku di SPBU dan berusaha melakukan teguran dengan Humanis, terkait pengaduan IS ke Kepolisan terkait dugaan perampasan Seluler, Andi mengatakan menagikuti proses yang berlaku.

Diakhir pertemuan tersebut Kapolsek Sungai Kakap AKP Suyitno SH.MH berharap kesalahfahaman ini segera dapat di selesaikan dengan mengedepankan mediasi, namun demikian pihaknya akan terus melakukan pendalaman serta pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti termasuk meminta keterangan dari IS.

Sementara itu ketika dihubungi melalui selulernya IS mengatakan menyerahkan semua kepada proses hukum dan berharap ada kejelasan atas peristiwa yang menimpa dirinya tersebut.

“Saya ikut prosesnya saja bang, karena saya sudah melapor ke Polsek Sungai Kakap biarlah prosesnya berjalan sesuai aturannya,” ujar Is.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved