Khazanah Islam

Lupa Bayar Zakat Fitrah Apa yang Harus Dilakukan ?

Zakat fitrah boleh dikeluarkan sejak awal bulan puasa hingga sholat idul fitri di tanggal 1 syawal.

Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id
Lupa Bayar zakat fitrah 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Membayar zakat fitrah merupakan kewajibna bagi seluruh umat Muslim setelah menunaikan ibadah puasa.

Bagi yang sengaja tidak membayarnya maka akan berdosa.

Sehingga perlu diperhatikan sejak awal-awal bulan puasa untuk membayarnya, karena waktu membayar zakat fitrah cukup panjang.

Zakat fitrah boleh dikeluarkan sejak awal bulan puasa hingga sholat idul fitri di tanggal 1 syawal.

Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah SAW mengatakan, “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).

Kewajiban membayar zakat fitrah hanya dengan beras yakni 2,5 kg atau 3,5 liter.

Mengenal 3 Waktu Membayar Zakat Fitrah : Mubah Sunnah dan Wajib ! Kapan Saja Waktunya ?

Tapi bagaimana jika lupa sampai tidak membayar zakat fitrah ?

Tidak ada hukum bagi orang yang lupa, artinya tidak disengaja seperti orang tertidur tidak melaksanakan sholat tapi wajib diganti.

Mantan ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmad, menyampaikan hukum bagi orang yang lupa membayar zakat fitrah sebelum salat Idul Fitri.

Menurutnya, orang yang lupa tersebut tidak memperhatikan waktu membayar zakat fitrah dengan baik.

Seharusnya perilaku lalai tersebut tak terjadi, karena umat Islam sudah diberi kesempatan membayar zakat satu bulan penuh.

"Orang lupa itu berarti tidak memperhatikan dengan baik."

"Kan sudah diberi kesempatan sejak awal sampai akhir Ramadhan, masa sampai lupa," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com.

Menurutnya, orang yang lupa tersebut sebaiknya tetap membayar zakat fitrah.

"Tapi kalau itu terjadi, tetap harus dibayarkan kan namanya juga lupa."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved