Diduga Pelaku Pencurian Kabel PLN Meninggal Dunia Dekat Gardu, Polisi Beberkan Kronologinya

ditemukannya alat bukti berupa Gergaji Besi, Tang Potong, Cable Schoen, Test Pen dan Potongan Kabel

Editor: Jamadin
Dok. Polres Kubu Raya
Penemuan mayat seorang pria yang diduga pelaku pencurian kabel listrik pada gardu PT PLN Persero. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA – Warga Jalan Parit Nomor Dua Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya dihebokan dengan penemuan mayat seorang pria yang diduga pelaku pencurian kabel listrik pada gardu PT PLN Persero.

Hal tersebut disampaikan Kasubsi PID SIHUMAS Polres Kubu Raya, Aiptu Dodik Yulianto, Ia mengatakan peristiwa penemuan mayat tersebut terjadi pada hari Minggu 1 Mei 2022 sekira Pukul 06.00 Wib. Adapun identitas korban diketahui berinisial JN alias LK (36).

“Pada saat ditemukan korban dalam posisi terbaring di tanah pas dibawah gardu PT PLN Persero dan menggunakan pakaian jaket (sweater) warna merah, celana jeans hitam, ikat pinggang warna merah kepala naga, kaos warna biru, dan sendal warna coklat, serta ditemukan luka bakar pada bagian perut,” jelas Dodik.

Aiptu Dodik Yulianto mengatakan korban diduga akan melakukan pencurian kabel listrik milik PT PLN Persero yang ada di gardu jalan Parit Nomor Dua Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

“Dan pada saat penemuan mayat tersebut juga ditemukannya alat bukti berupa Gergaji Besi, Tang Potong, Cable Schoen, Test Pen dan Potongan Kabel,” jelas Dodik.

Kasubsi PID SIHUMAS Polres Kubu Raya ini mengatakan kronologis penemuan mayat ini bermula pada sekira pukul 06.00 wib datang warga ke Posyanmas Parit Baru yang menginformasikan adanya penemuan mayat dan diterima oleh Aipda Kadek Oka yang kemudian selanjutnya melakukan pengecekan di TKP dan ternyata informasi tersebut benar.

“Di sekitar TKP juga ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha M3 warna merah KB 5965 NZ yang terletak di teras rumah salah satu warga Jalan Parit Nomor Dua Desa Parit Baru Kec Sungai Raya sejak hari sabtu dini hari (30 April 2022) sehingga kuat dugaan bahwa korban melakukan aksi pencurian pada hari sabtu tanggal 30 april 2022 dini hari dan ditemukan oleh warga pada hari minggu tanggal 1 mei 2022 sekira pukul 06.00 wib,” ungkapnya lagi.

Personel Sat Reskrim Polres Singkawang Ringkus Dua Tersangka Pencurian

JN alias LK diduga akan melakukan pencurian kabel listrik di gardu PT PLN yang sedang dalam perbaikan dengan juga ditemukannya alat bukti berupa gergaji besi, tang potong dan test pen.

Pada saat melakukan aksi pencurian korban terkena sengatan listrik dari gardu dan terpental serta jatuh dan selanjutnya meninggal dunia.

Dikeranakan tidak diketahui keberadaan keluarganya maka mayat korban diserahkan kepada Pengurus Yayasan Koalisi untuk selanjutnya dilakukan pemulasaran jenazah oleh pihak Yayasan Koalisi dan kasus ditangani Polsek Sungai Raya untuk melengkapi administrasi.

P

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved