Mau Mudik Pulang Kampung Berkendara Aman Bersama Keluarga, Cek Dulu 3 Hal Penting Ini!
berkendara Bersama keluarga merupakan hal yang menyenangkan, apa lagi Ketika akan mudik pulang kampung.....
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Momen Hari Raya merupakan salah satu hal yang ditunggu-tunggu untuk berkumpul bersama sanak saudara.
Beragam pilihan transportasi perlu dicermati dengan tepat untuk mengantarkan keluarga bersilahturahmi, salah satunya menggunakan sepeda motor.
Manager Marketing Astra Motor Kalimantan Barat menyampaikan, berkendara Bersama keluarga merupakan hal yang menyenangkan, apa lagi Ketika akan mudik pulang kampung Seperti Ke Singkawang, Sanggau, Sintang hingga ke Putussibau, namun perlu diingat beberapa hal untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat berkendara baik jarak jauh maupun jarak dekat.
“Penting bagi kita sebagai pengendara sepeda motor mentaati peraturan serta bijak dalam kesadaran berkendara, apalagi dengan membawa orang yang dicintai. Berbagai elemen perlu diperhatikan saat perjalanan,” ujar Yusticia.
Berikut beberapa hal yang perlu diketahui dan disiapkan oleh para bikers yang ingin berkendara bersama keluarga.
Membawa Barang dan Penumpang
Berkendara menggunakan sepeda motor ditemani anggota keluarga adalah hal yang menyenangkan, namun membutuhkan konsentrasi tinggi bagi pengendara karena adanya kecenderungan ingin melakukan melakukan percakapan ringan atau bersenda gurau dengan pembonceng.
Hal ini dapat merusak konsentrasi dan juga keseimbangan.
• 5.748 Orang Ikut Mudik Gratis, Pemudik: Mudah-mudahan Pak Ganjar Sehat & Lancar Rezekinya!
Saat berboncengan, alangkah baiknya pembonceng dapat memeluk pengendara atau dapat memegang jaket pengendara untuk menambah keseimbangan saat berkendara.
Selain itu, pembonceng perlu mengikuti arah pergerakan pengemudi di depannya.
“Yang utama dalam berkendara membawa penumpang adalah pembonceng juga wajib menggunakan riding gear yang lengkap serta harus bisa menjadi penumpang yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengemudi. Selain itu tidak membawa barang bawaan yang berlebihan terutama untuk keleluasaan mengemudi,” ujar Yusticia.
Pastikan tidak berkendara lebih dari dua orang dan tidak membawa barang terlalu banyak.
Aturan berkendara membawa penumpang berlebihan diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pada pasal 106 mengenai aturan berkendara sepeda motor, tidak boleh membawa penumpang lebih dari 1 orang.
Sedangkan dalam membawa barang, perlu diperhatikan aturan guna menambah kenyamanan berkendara seperti lebar barang bawaan yang tidak melebihi setang kemudi dan barang ditempatkan di belakang pengendara serta tidak melebihi panjang sepeda motor maupun tinggi bahu pengemudi saat duduk berkendara.
Selain itu, pastikan barang bawaan terikat erat sehingga tidak berpotensi mengganggu keseimbangan saat berkendara.