IDUL FITRI
Liburan Idul Fitri, Kasat Lantas Polres Mempawah Imbau Pengendara Tetap Disiplin Rambu Lalulintas
AKP Gatot juga tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mentaati rambu-rambu lalulinta
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Gatot Poerwarno, mengatakan menjelang H-4 hari raya idul Fitri kondisi arus lalu lintas di jalur Mempawah relatif aman.
"Berdasarkan pantauan kita untuk jalur di Kabupaten Mempawah mulai dari Batulayang hingga Sungai Duri relatif aman," tegasnya, Kamis 28 April 2022.
Meski demikian, AKP Gatot juga tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mentaati rambu-rambu lalulintas.
"Meskipun kondisi jalan sudah bagus dan arus lalulintas aman. Kita tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap mengedepankan keselamatan saat berkendara," ujarnya.
• Pemkab Mempawah Gelar Buka Puasa Bersama ASN
Untuk itulah kata AKP Gatot, keselamatan di jalan raya merupakan hal yang utama. Selain itu dirinya juga mengimbau kepada para pemudik agar dapat melaksanakan vaksinasi.
"Karena mottonya adalah Mudik sehat, mudik aman," tegasnya.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada para pengendara yang mungkin saat berkendara kecapean dan mengantuk, diperkenankan untuk beristirahat di posko yang telah disediakan oleh Polres Mempawah.
"Bagi pengendara yang saat diperjalanan merasa kecapean bisa berhenti dan beristirahat di posko yang telah kita sediakan, yakni di Terminal Mempawah, dan di Terminal Sungai Pinyuh. Disana (posko) juga kita sediakan takjil berbuka puasa untuk para pemudik, dan kita sediakan minuman bagi pengendara, yakni sesuai Operasi Ketupat dari tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022 nantinya," katanya.
"Jadi daripada kecapean dan memaksakan diri untuk berkendara yang nantinya dapat membahayakan diri, lebih baik berhenti sejenak untuk beristirahat," tutupnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah]