Cek Harga TBS, Bupati Paolus Hadi Akan Turun Langsung ke Pabrik Kelapa Sawit di Sanggau
"Kita akan awasi langsung. Setelah lebaran ini saya akan turun, saya akan ajak Forkompimda untuk cek harga di pabrik," tegasnya.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Terkait dengan harga Tandan Buah Segar (TBS) pasca pengumuman Presiden tentang pelarangan ekspor RBD palm Olein.
Bupati Sanggau Paolus Hadi menegaskan bahwa Pemda Sanggau sudah membuat surat terkait dengan harga TBS produksi petani kelapa sawit yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan perkebunan di Kabupaten Sanggau.
Kemudian juga ada surat dari Kementerian Pertanian dan Gubernur Kalbar.
"Saya sudah membuat surat juga supaya patuh dengan keputusan yang sudah ditetapkan terkait harga (TBS) dari Kementan melalui SK Gubernur Kalbar," katanya, Rabu 27 April 2022.
• Jelang Lebaran Tahun 2022, Polres Sanggau Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Sebagai bentuk pengawasan, Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu menegaskan bahwa akan turun langsung ke pabrik-pabrik kelapa sawit di Kabupaten Sanggau untuk mengecek harga TBS di pabrik.
"Kita akan awasi langsung. Setelah lebaran ini saya akan turun, saya akan ajak Forkompimda untuk cek harga di pabrik," tegasnya.
"Yang tidak boleh diekspor kan tidak ada disebut CPO, Tapi ada beberapa yang memang tidak boleh. Tapi CPO boleh, Sehingga tidak ada alasan mengapa mereka turunkan harga," tambahnya.
PH kembali menegaskan, Harga TBS sesuai dengan Permentan dan belum berubah. SK Gubernur Kalbar juga ada terkait itu. "Di SK Gubernur itu masih diharga Rp 3 ribuan kalau tidak salah saya," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)