IDUL FITRI

Adab Ziarah Kubur Lebaran Idul Fitri dan Hukum Menabur Kembang di Makam

Adab sangat perlu dijaga saat melakukan ziarah kubur yang menjadi tradisi umat Islam di hari raya lebaran Idul Fitri.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ilustrasi - Adab Ziarah Kubur Lebaran Idul Fitri dan Hukum Menabur Kembang di Makam. 

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, hukum asal sesuatu adalah mubah termasuk ziarah kubur.

Namun dulu diungkap Ustadz Abdul Somad, Rasulullah SAW sempat melarang orang-orang untuk berziarah.

Alasannya, saat itu keimanan orang-orang masih lemah dan ditakutkan terjadinya kesalahpahaman.

"Rasulullah pernah melarang ziarah, karena dulu orang-orang minta-minta dengan yang di kubur. Setelah ajaran Islam kuat silakan ziarah kubur," jelas Ustadz Abdul.

Ziarah kubur memiliki tiga manfaat bagi yang melakukan yakni ingat mati, meneteskan air mata, dan melembutkan hati.

Ditegaskannya, hukum ziarah kubur diperbolehkan. Namun, untuk waktunya, tidak terbatas hanya menjelang bulan Ramadhan saja.

“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja," ujar Ustaz Abdul Somad.

Hal tersebut mengacu pada hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda “Saya pernah melarang ber ziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.

Itulah hukum diperbolehkannya ziarah kubur, asalkan dengan alasan ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan seseorang kepada akhirat.

Hukum Menabur Kembang

Saat berziarah, ada pula yang senang menaburkan kembang di atas kuburan keluarga atau leluhur mereka.

Diyakini, kembang-kembang itu, apalagi jika masih segar akan bertasbih kepada Allah dan tasbihnya bisa meringankan siksa mayat di dalam kubur tersebut.

Bagaimanakah hukumnya ini dalam Islam?

Menurut Ustad Abdul Somad, dilihat dulu apa penyebabnya.

Bagi mereka yang senang menaburkan bunga di kuburan, biasanya karena ada kias atau perumpamaannya karena dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad pernah merobek pelepah kurma menjadi dua dan menancapkannya di dua kuburan.

Sahabat beliau bertanya, mengapa demikian.

Nabi Muhammad menjawab mayat-mayat di dalam dua kuburan itu sedang disiksa.

“Yang satu disiksa karena senang mengadu domba. Gara-gara mulutnya dia, orang-orang jadi bertengkar. Kemudian yang satu lagi disiksa karena kencing tak dibasuh,” jelasnya.

Dengan pelepah kurma itu, karena dia bertasbih sehingga tasbihnya itu bisa meringakan siksa kubur mereka.

Kemudian, bagi mereka yang enggan menaburkan bunga di kuburan, alasannya karena itu tradisi umat Hindu dan Budha.

Ada keyakinan jika dengan menaburkan kembang, akan turun tujuh bidadari dan tujuh berkah.

“Mereka khawatir ini akan menyerupai tradisi agama lain, bukan ajaran Islam. Lalu mana yang benar dari kedua dalil ini? keduanya benar.

Kalau ustad bagaimana?

Saya biasanya cukup membacakan ayat Alquran dan mendoakan mayatnya. Tak ada tabur-tabur kembang,” tegasnya.

Berdasarkan hadis Nabi Muhammad yang pernah menusukkan pelepah kurma di kuburan untuk meringankan siksa bagi mayat, Imam Nawawi kemudian berpendapat jika pelepah kurma saja bisa demikian manfaatnya, apalagi bacaan Alquran oleh orang beriman.

“Nah, ini dalilnya membaca Alquran saat berziarah kubur,” sebutnya.

Kemudian, kuburan umat Islam di Indonesia sering pula ditanami tumbuhan.

Menurutnya, tradisi ini bagus saja karena pokok-pokok kayunya itu bisa bertasbih dan tasbihnya bisa meringankan siksa kubur.

“Makanya, kuburan janganlah ditutupi sepenuhnya dengan batu. Harus ada bagian yang tak ditutupi tanah agar bisa ditanami tumbuhan,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved