Info Stimulus

Pencairan BLT UMKM 2022 Disalurkan April, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Penyaluran BLT UMKM rencananya dilakukan pada April 2022.

KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi Pencairan BLT UMKM 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Penyaluran BLT UMKM rencananya dilakukan pada April 2022.

Sedikitnya 12 juta UMKM mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu.

BLT UMKM disalurkan kepada pelaku UMKM melalui rekening bank penyalur BRI.

Pelaku UMKM bisa melakukan pengecekkan daftar penerima BLT UMKM atau yang disebut Banpres BPUM.

Pengecekkan bisa dilakukan secara online melalui HP dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Syarat Lengkap Cara Pencairan BLT UMKM 2022, Segera Klaim Rp 600 Ribu

Pastikan jaringan internet lancar sebelum melakukan akses ke link eform.bri.co.id/bpum.

Setelah berhasil login, masukkan nomor NIK KTP.

Lalu tulis kode verifikasi dan klik “Proses Inquiry”.

Status terdaftar sebagai penerima atau tidak bisa segera diketahui.

Layanan BPUM Reservation System

Meningkatkan pelayanan nasabah, Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Cara mendapatkan nomor antrean online dengan mengecek status penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi.

Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean.

Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi.

Nomor ini wajib disimpan.

Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Pencairan

Penyaluran dilakukan melalui transfer langsung pada nomor rekening penerima di Bank Himbara.

Penerima bisa melakukan pencairan dengan melengkapi dokumen di antaranya buku tabungan, kartu ATM, KTP dan KK penerima.

Surat pernyataan yang ditandatangani aparat desa/keluarahan setempat dan termasuk menandatangani Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) atau surat kuasa penerima BPUM.

Syarat Penerima

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sudah Cairkah BSU Karyawan Hari Ini? Cek Data Penerima BLT Pekerja sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara Daftar

1. Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui lembaga pengusul.

2. Lembaga pengusul di antaranya dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM.

3. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum.

4. Kementerian atau lembaga serta perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

5. Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya pelaku UMKM mempersiapkan sejumlah persyaratan.

(*)

[Update Berita Lain Seputar UMKM]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved