Info Stimulus

Kapan Pencairan Banpres UMKM Lagi? Cek Penerima BLT UMKM Login eform.bri.co.id & banpresbpum.id

Setiap NIK KTP yang terdaftar akan menerima bantuan Rp1,2 juta dengan rincian perbulannya Rp600 ribu.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/pnm.co.id
Cek Banpres UMKM Kapan Cair? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara mudah mengetahui apakah nama atau data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM 2022 berikut ini.

Setiap NIK KTP yang terdaftar akan menerima bantuan Rp1,2 juta dengan rincian perbulannya Rp600 ribu.

Penyaluran Banpres UMKM melalui BNI serta BRI.

Login banpresbpum.id untuk mengecek daftar nama penerima BLT UMKM tahun 2022 yang disalurkan melalui BNI khususnya bagi mitra PNM Mekar.

LINK eform.bri.co.id Cek NIK KTP Penerima Banpres UMKM & banpresbpum.id cek BLT UMKM PNM Mekar BNI

Sementara untuk pencairan melalu BRI dapat dilihat melalui eform.bri.co.id.

Program bantuan ini bukanlah hal baru, sejak 2020 lalu pemerintah telah menyalurkan bantuan serupa untuk meningkatkan ekonomi masyarakat ditengah pendemi Covid-19.

Cara Cek Penerima di https://eform.bri.co.id/bpum

1. Klik laman https://https://eform.bri.co.id/bpum;

2. Isi nomor KTP;

3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry;

4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Sudah Dapat BLT UMKM 2020-2021, Apakah 2022 Dapat Banpres Lagi? Cek eform.bri.co.id & banpresbpum.id

Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Cara Daftar BLT UMKM 2021

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Aduh! THR PNS TNI Polri Dibayar Setelah Lebaran Idul Fitri 2022 Jika Belum Cair Hari Ini

Syarat Penerima Bantuan UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik; 

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved