Harga TBS Sawit Anjlok, Ini Langkah dan Harpan Dari Apkasindo Landak
Disampaikannya, harga TBS saat ini memang terjun bebas, meski sebenarnya untuk penetapan harga ada tim dari Provinsi.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Landak turut prihatin atas anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang sudah barang tentu merugikan para petani sawit.
"Sejauh ini kita dari Apkasindo sudah menyampaikan data-data harga yang dibeli oleh pabrik-pabrik, yang ada penurunan hingga 60 persen. Sudah kita sampaikan ke Apkasindo pusat," ujar Ketua Aokasindo Kabupaten Landak Klemen Apui pada Selasa 26 April 2022.
Disampaikannya, harga TBS saat ini memang terjun bebas, meski sebenarnya untuk penetapan harga ada tim dari Provinsi.
Dimana penetapkan harga biasanya di atas tanggal 14 ke atas. Untuk sekarang ini belum menentukan harga, jadi terlambat dua pekan. Sebab harus jual CPO, kernel, baru bisa menetapkan harga.
• Bupati Landak Berikan Pembinaan Kepala SD dan SMP Kecamatan Mandor
Terbaru, surat edaran dari Dirjen Perkebunan tentang Harga TBS Pasca Pengumuman Presiden Tentang Pelarangan Ekspor RBD Palm Olein, sudah ada dikirim ke group-group WA DPW dan DPC Apkasindo agar supaya segera dishare untuk diketahui.
"Tapi jika di share ke Gubernur, Bupati/Wali Kota, kalo hanya dibaca saja ya percuma. Maunya kita itukan segera mengambil langkah-langkah. Seperti memanggil Gapki yang punya kebun besar dan punya pabrik-pabrik. Kenapa beli sawit murah, tanggal 28 April saja saja belum," kata Klemen.
Harusnya kontrak-kontrak yang di bawah tanggal 28 itu kan mestinya tetap jalan, tapi kontrak tanggal 28 ke atas itulah yang tidak boleh diekspor. "Mestinya kalau ada harga anjlok, itu di atas tanggal 28, sekarang harusnya masih harga lama. Kan regulasi yang mengatur belum ada," jelasnya.
Pernyataan Presiden menurutnya juga membuat kacau, karena sangat dirugikan bagi petani sawit sebab TBS turunnya drastis. "Dan seharusnya, Pemerintah dari tingkat atas sampai bawah yang punya kebijakan langsung dengan perkelapaan sawit, harus segera mengambil langkah. Ini dibiarkan saja mau PKS beli berapa sekarang," kesalnya.
"Pedahal tata niaga sawit inikan sudah ada ketentuannya, bahwa penetapannya ada tim di Provinsi. Cuma yang selama ini harganya di atas penetapan Provinsi, begitu harga sawit anjlok begini, dari bawah harga penetapan Provinsi yang dipakai. Kasian masyarakat, apa lagi dalam waktu dekat akan hari raya idul fitri," sambungnya.
Ia pun berharap, Pemerintah melihat secara jernih, jangan sepihak. Disana dibantu disini menjerit.
"Kalau bisa harga kembali lagi, di atas Rp 3000/kg, mengingat harga pupuk dan lainnya mahal," harapnya.
Kita silahkan Pemerintah mengambil kebijakan, tapi jangan lalu mengambil kebijakan mencekik petani sawit. Kalau memang penerapan yang dilaksanakan oleh pihak pabrik ada menyimpang, ya diambil tindakan juga kesalahan-kesalahan apa yang mereka lakukan.
"Apa dasarnya kok tiba-tiba menurunkan harga pembelian TBS. Minimal dipanggil, ditanya, apa dasarnya. Kalau dasarnya masuk akal baru bisa diterima," ungkapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Landak)