Balai Besar POM Pontianak Awasi Kue Lebaran Hingga Jajanan di Pasar
Untuk pemeriksaan lainnya seperti obat dan kosmetik diakui Fauzi tetap dilakukan. Hanya haja karena permintaan pangan yang sedang tinggi di momen ini
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Balai Besar POM di Pontianak Fauzi Ferdiansyah mengatakan untuk memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman saat Ramadhan hingga Lebaran pihaknya melakukan giat khusus diversifikasi pengawasan pangan bulan Ramadan hingga Idul Fitri.
"Sebenarnya giat sudah berlangsung dari satu minggu sebelum Ramadan karena biasanya pada momen ini demand tinggi. Kemudian proses distribusi pangan juga cukup tinggi, nah proses pendistribusian itu sudah dilakukan sebelum bulan Ramadan sehingga kita sudah intensif kan pemeriksaan," ujarnya saat kepada Tribunpontianak.co.id Selasa 26 April 2022.
Untuk pemeriksaan lainnya seperti obat dan kosmetik diakui Fauzi tetap dilakukan. Hanya haja karena permintaan pangan yang sedang tinggi di momen ini pihaknya lebih intensif kan pengawasan pangan.
• Ada Apa dengan Kinder Joy ? BPOM Larang Anak-Anak Beli dan Mengkonsumsinya
"Apa yang diperiksa? mulai dari sarana produksi kemudian sarana distribusi seperti distributor besarnyanya. Kemudian supermarket besar modern sampai minimarket dan toko, pasar hingga penjual jajanan takjil atau pasar juadah," ujarnya.
Untuk sarana ritel BPOM memeriksa produk-produk yang terkemas mulai dari pengecekan label kualitas barangnya izin edarnya.
"Untuk jajanan kita langsung datangi titik-titik atau pusat jajanan pasar dengan membawa mobil laboratorium karena jajanannya tidak dikemas jadi kita uji langsung di tempat. Kita berkeliling membawa mobil laboratorium kita kemudian kita langsung membeli dan menguji on the spot hasilnya," jelasnya.
Pengujian kata Fauzi diuji langsung di tempat dengan pengecekan potensi bahaya tinggi yang mengandung 4 bahan kimia yang tidak boleh digunakan dalam bahan pangan. Empat bahan kimia tersebut diantaranya Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Kuning metanil termasuk pewarna warna merah yang di tes menggunakan rapid test.
Pengawasan yang sama dilakukan untuk kue lebaran, BPOM kata Fauzi mengecek setelah produk sudah ada izin edarnya yang dikeluarkan oleh dinas Kesehatan. Pengecekan dilakukan dari izin edar, label dan kemasannya.
"Tetap kita cek ketika masuk ke ritel harus ada P-IRT nya kita memastikannya dari situ. Sebelum mendapatkan izin edar nya ada audit sarananya atau pemeriksaan sarana produksinya pengujiannya juga sudah dilakukan. Kemasan, label juga jangan sampai nanti sudah ada izin edarnya tetapi kemasannya rusak itu tidak boleh," ujarnya.
Untuk pengiriman ke luar Kalbar juga akan dilakukan pengecekan apakan sudah ada nomor izin edarnya. Beberapa produk yang masuk dari provinsi lain ke Kalbar kata Fauzi juga dilakukan pengecekan. "Kita tahu dari nomor kode izin edar dari daerah mana kita tahu karena kodenya ada artinya," ungkapnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]