Selama Ops Pekat Kapuas 2022, Polres Landak Ungkap 32 Kasus
Kompol Sri Harjanto mengatakan, Polres Landak selama pelaksanaan operasi Pekat, dari 16 target yang diberikan berhasil mengungkap 103 kasus.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Alfon Pardosi
Polres Landak saat melaksanakan press rilis pengungkapan kasus selama Ops Pekat Kapuas 2022
Sedangkan dibidang premanisme, dari target 2 kasus berhasil diungkap sebanya 20 kasus premanisme. Dimana 20 orang dilakukan pembinaan kepada pelaku.
Sementara masalah senpi/sajam target 3 kasus, terungkap 9 kasus dilakukan pembinaan.
"Polres Landak juga melakukan target petasan dengan target 1 kasus, diungkap 7 kasus. Namun saat dilaksanakan operasi kita menemukan rata-rata kasus petasan yang hanya dilakukan pembinaan. Dikarenakan oknum pelaku hanya menjual petasan dalam skala kecil berupa lapak petasan serta petasan yang dijual berkategori mainan anak anak," ungkap Kompol Sri Harjanto. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Landak]