Dewan Sambas Pertanyakan Progres 2 Desa Persiapan di Kecamatan Subah

Dikatakan Wakil Ketua III DPRD Kab Sambas, Suriadi, Isu progres dua desa persiapan ini mendapat perhatian serius para warga desa.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Humas DPRD Sambas
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, saat melakukan konsultasi ke Biro Pemerintahan Setda Kabupaten Sambas, Jumat 22 April 2022 pekan lalu.istimewa/Humas DPRD Sambas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebanyak dua desa persiapan di Kecamatan Subah, yakni Desa Argapura dan Desa Sapak Hulu Trans masih berproses untuk ditetapkan menjadi desa definitif.

Masyarakat di dua desa tersebut begitu antusias dengan progres atau tahapannya.

Dalam rangka mendalami sudah sampai dimana tahapan pendefinitifan kedua desa, DPRD Sambas, melalui Anggota Dewan dari Komisi I dan IV melakukan konsultasi ke Biro Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 22 April 2022 pekan lalu.

Konsultasi Lintas Komisi DPRD Sambas tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua III DPRD Kab Sambas, Suriadi. Diterima oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Provinsi Kalbar, Linda Purnama dan jajaran Biro Pemerintahan. Dewan dan Pejabat Pemprov Kalbar tersebut melakukan dialog di ruang rapat wakil gubernur.

Lima Siswa MAN IC Sambas Wakili Kalbar Ikut Kompetisi Sains Nasional KoSSMI

Dikatakan Wakil Ketua III DPRD Kab Sambas, Suriadi, Isu progres dua desa persiapan ini mendapat perhatian serius para warga desa.

Mereka, kata Suriadi, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan Lembaga DPRD Sambas dapat mendorong percepatan pendefinitifan kedua desa tersebut.

“Konsultasi Lintas Komisi ini dalam rangka menindaklanjuti aspirasi warga, terutama dari Dua Desa Persiapan yang telah kita tetapkan dari tahun 2020 lalu. Mereka aktif menyampaikan pertanyaan ke kita mengenai sudah sampai dimana progresnya. Karenanya kami selaku wakil rakyat merasa sangat perlu untuk mendalami informasi tersebut ke provinsi,” ujar Suriadi.

Selain progres, Suriadi juga mengungkapkan pertanyaan apa-apa saja yang diperlukan untuk mempercepat upaya pendefinitifan dua desa persiapan tersebut. Karena menurut dia, dua desa dimaksud terbilang layak untuk menjadi desa definitif.

“Kami DPRD Sambas siap mendorong semua pihak agar ini bisa kita realisasikan secepatnya pendefinitifannya,” ungkap Suriadi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sambas, Sehan A Rahman pada pertemuan itu, menyampaikan permohonan agar Pemprov Kalbar mendukung penuh kelancaran pendefinitifan desa persiapan.

Dia mengharapkan kemudahan-kemudahan dapat diberikan pihak Pemprov Kalbar dalam urusan ini.

“Kita berterima kasih kepada Pemprov Kalbar, terutama bapak Gubernur dan semua pihak seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Biro Pemerintahan provinsi yang telah bekerja keras bagaimana desa-desa persiapan di Kalbar termasuk dua di Kabupaten Sambas segera mendapat kodefikasi desa, segera menjadi desa definitif. Kita harap, untuk Kabupaten Sambas, sebelum 2023, sudah bisa menjadi desa definitif,” harap dia.

Diungkapkan Legislator Partai Golkar tersebut, progres dua desa persiapan itu sangat penting. Termasuk kata dia, dalam rangka kebaikan pelaksanaan Pesta Demokrasi lima tahunan nantinya.

“Harapan kita bersama, sesuai beberapa informasi yang disampaikan pihak Pemprov, terkait kondisi progres dua desa itu, dapat segera dipenuhi, mulai tapal batas, hingga pemetaannya,” tutur Sehan A Rahman.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Dra Linda Purnama MSi, dalam penjelasannya, mengatakan pihaknya mempunyai keinginan yang sama dengan warga-warga desa persiapan. Kata dia, Pemprov tidak ada niat sama sekali untuk memperlambat urusan-urusan yang diperlukan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved