Ramadhan Kareem

Dalil Zakat Fitrah dengan Uang ! Bolehkah Zakat Fitrah dengan Uang ?

Masih banyak yang bertanya tentang dalil zakat fitrah dengan uang. Apakah boleh zakat fitrah dengan uang ?

Editor: Jimmi Abraham
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadhan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masih banyak yang bertanya tentang dalil zakat fitrah dengan uang. Apakah boleh zakat fitrah dengan uang ? Temukan jawabannya dalam artikel ini.

Menunaikan zakat fitrah dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu dalam bentuk makanan pokok (beras) atau uang.

Membayar zakat fitrah dengan uang memiliki latar belakang situasi dan kondisi mustahik dari zaman ke zaman yang kebutuhannya semakin meningkat. Lantas bagaimana hukumnya?

(Update berita seputar ramadhan 2022 disini)

Berapa Nilai Zakat Fitrah dengan Uang ?

Mengutip dari laman zakat.or.id, berikut ini hukum zakat fitrah dengan uang :

Pertanyaan

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

Bolehkan membayar zakat fitrah atau zakat yang lain dengan menggunakan uang? Apakah harus memberikan zakat fitrah kepada orang yang berhak dalam bentuk makanan pokok?

Hamba Allah

Jawaban

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Saudara yang dirahmati Allah swt. Para ulama sepakat bahwa zakat fitrah boleh dikeluarkan dalam bentuk bahan makanan pokok.

Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar ra,

“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilakasanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Ada Pendapat Ulama yang Membolehkan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved