Cara Cicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Saja Syaratnya?
Peserta BPJS Kesehatan yang punya tunggakan iuran, kini bisa membayar dengan cara cicil.
Editor:
Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NASARUDDIN
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. Kamu sekarang bica cicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
4. Lakukan persetujuan syarat dan ketentuan program REHAB.
5. Lakukan pembayaran cicilan tunggakan ditambah iuran berjalan setiap bulan.
6. Pembayaran tunggakan iuran dan iuran berjalan dilakukan melalui kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
7. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah membayar tunggakan iuran di akhir tahapan pembayaran yang dipilih, termasuk telah membayar tagihan iuran bulan berjalan.