Ramadhan Kareem
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras Pemberian Orang yang Juga Bayar Zakat Fitrah?
Bagaimana jika seseorang mendapatkan beras dari zakat fitrah dan ia ingin menunaikan kewajibannya berzakat, bolehkah membayar zakat dengan beras pembe
Menurutnya, beras pemberian zakat tersebut merupakan rezeki seseorang.
• Apakah Bayi Baru Lahir Wajib Bayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasannya
"Tidak apa-apa. Misal, kita mendapat rejeki, baik dari bekerja, hadiah, maupun dizakati, itu tidak apa-apa kalau sudah jadi milik kita," kata Arifin, seperti diberitakan Kompas.com, 21 Mei 2020.
"Jadi begitu diberikan, maka beras atau harta itu hitungannya milik kita. Jika merasa cukup ya silakan membayar zakat," lanjut dia.
Arifin menyebutkan, beras yang tidak boleh digunakan untuk membayar zakat adalah beras kepemilikan orang lain, seperti beras dari berhutang.
Sebab, salah satu syarat dari zakat adalah milik penuh.
Jika tidak memiliki apa pun untuk membayar zakat, maka ia tidak terbebani kewajiban zakat, tapi justru harus diberikan zakat fitrah.
"Makanya zakat tidak perlu hutang. Kalau yang tidak punya harusnya dizakati," ujar Arifin.