Ramp Check di Simpang Ampar Sanggau, Tiga Sopir Angkutan Umum Terindikasi Pengguna Sabu

Tindaklanjut untuk ketiga orang sopir tersebut, Akan dilakukan assessment lanjut untuk mengetahui seberapa parah tingkat ketergantungan mereka

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/BNNK Sanggau
Tim gabungan saat melakukan pemeriksaan kendaraan saat kegiatan Ramp Check lalu lintas dan angkutan jalan di Simpang Ampar, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kemarin. BNNK Sanggau. IST. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tim gabungan menggelar kegiatan Inspeksi Keselamatan (Ramp Check) lalu lintas dan angkutan jalan di Simpang Ampar, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kemarin.

Tim terdiri dari Dishub Sanggau, Polres Sanggau, Polsek Tayan Hilir, Dinkes, Puskesmas Kampung Kawat dan Tayan, BNNK Sanggau dan Jasa Raharja.

"Menindaklanjuti surat undangan dari Dishub Kabupaten Sanggau nomer 551.2/269/Dishub-LLA/IV/2022 tentang Pelaksanaan Rampcheck, Maka BNNK Sanggau menurunkan 4 personil untuk bergabung dengan tim Rampcheck,"kata Kepala BNNK Sanggau melalui Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Heri Ariandi, Minggu 24 April 2022.

Adapun lokus (Lokasi fokus) pelaksanaan kegiatan yakni di Simpang Ampar Kecamatan Tayan Hilir. Dari kegiatan Rampcheck tersebut, Terjaring 14 orang sopir angkutan umum.

PHBI Akan Gelar Shalat Idul Fitri Tahun 2022 di Halaman Kantor Bupati Sanggau

"Setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap mereka, didapati 3 orang sopir yang terindikasi menggunakan salah satu golongan narkotika (Sabu). Adapun inisial mereka adalah A (34), N (38), S (47),"jelasnya.

Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan oleh ketiga orang sopir tersebut oleh pihak kepolisian dan disaksikan oleh yang bersangkutan langsung dan anggota tim Rampcheck. "Dan tidak ditemukan barang bukti,"ujarnya.

Kemudian, Tindaklanjut untuk ketiga orang sopir tersebut, Akan dilakukan assessment lanjut untuk mengetahui seberapa parah tingkat ketergantungan mereka terhadap narkoba.

"Dan mereka diwajibkan untuk mengikuti program rehabilitasi yang ada di BNNK Sanggau,"pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sanggau)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved