PHBI Akan Gelar Shalat Idul Fitri Tahun 2022 di Halaman Kantor Bupati Sanggau
Atas nama Pengurus PHBI Kabupaten Sanggau, Saukani mengajak jamaah, Mari kita laksanakan shalat Id berjamaah di halaman Pemda Sanggau.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sanggau, H Akhmad Saukani mengatakan bahwa PHBI akan menggelar shalat Id 1443 Hijriah tahun 2022 secara terbuka yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Kalbar.
"Keputusan ini sudah kami bahas bersama rapat Pengurus PHBI, dan kami sepakat akan menyelenggarakan shalat Id di halaman Pemda Sanggau,"katanya, Minggu 24 April 2022.
Ia mengatakan, Keputusan ini sudah dikonsepkan secara matang setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan tim terkait.
"Dan kami sampaikan kepada Bapak Bupati Sanggau, Bapak Kapolres Sanggau, Bapak Dandim 1204 Sanggau, Bapak Kakan Kemenag Sanggau dan Instansi terkait lainnya,"jelasnya.
Saukani berharap pada pelaksanaan shalat Id nanti jamaah mematuhi petunjuk pemerintah dan menggunakan protokol kesehatan untuk menjaga diri dari virus.
"Minimal gunakan masker. Nanti kami dari panitia juga menyiapkan hand sanitizer,"jelasnya.
• Jelang Hari Raya Idul Fitri 2022, Anggota DPRD Sanggau Leonardo Bagikan 170 Paket Sembako
Saukani mengucapkan terima kasih dan apresiasi Setinggi-tingginya kepada Bupati Sanggau Paolus Hadi yang telah memberi Izin penggunaan halaman Pemda sebagai tempat pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1443 H tahun ini.
"Terima kasih juga kepada Bapak Kapolres dan Pak Dandim 1204/Sanggau yang telah memberikan dukungan dan Semangat kepada Pengurus PHBI Kabupaten Sanggau,"jelasnya.
Atas nama Pengurus PHBI Kabupaten Sanggau, Saukani mengajak jamaah, Mari kita laksanakan shalat Id berjamaah di halaman Pemda Sanggau.
"Sekali lagi, jangan lupa patuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah,"ujarnya.
Untuk petugas shalat Id 1443 Hijriah, Berdasarkan Keputusan Rapat pada Jumat 22 April 2022 di ruang rapat Asisten Administrasi Umum Sekretariat daerah Kabupaten Sanggau, yakni Imam Utama Bripka Suryansah, Cadangan, Kaspul Anwar, sementara Khotib Utama, H Akhmad Saukani, Cadangan, H Johansyah.
Dikatakannya, Tahun ini kami memulai dengan pelaksanaan shalat Id, Untuk malam takbiran, dari hasil koordinasi kami dengan Satgas, Kita diminta tetap berpedoman pada SE-No 8 Tahun 2022 Tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Pada bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M Huruf E, ketentuan ke-10 masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri tahun 1443 H/2022 M di Masjid/Mushola atau di rumah Masing-masing.
Untuk itulah, Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sanggau yang telah menyampaikan ide dan saran kepada PHBI untuk melaksanakan takbir keliling, Untuk sementara tidak dapat dilaksanakan.
"Untuk sementara takbir keliling seperti yang disarankan kepada kami belum dapat kami fasilitasi tahun ini. Kami mengajak kita semua umat muslim, Mari kita ramaikan takbir di Masjid dan Mushola. Semoga niat baik saudara-saudara tetap dipandang sebagai amal kebaikan dimata Allah SWT, Amin Ya Rabbal’alamin,"pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)