Mobil Damkar BPBD Sekadau Amblas di Jalan Berlumpur Saat Hendak Padamkan Lahan Terbakar
awal mulanya tim TRC BPBD mendapatkan informasi terjadinya kebakaran di dekat pemukiman warga. Sekitar pukul 15:00 WIB, pihaknya pun berangkat menuju
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Hendak padamkan lahan yang terbakar, mobil pemadam kebakaran BPBD Kabupaten Sekadau justru amblas di kubangan lumpur.
Hal tak diinginkan itu terjadi saat tim pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Sekadau hendak memadamkan lahan yang terbakar di Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar pada Sabtu 23 April 2022 sore.
Lokasi lahan terbakar yang berada di tengah hutan itupun mengakibatkan sulitnya mobil pemadam sampai ke lokasi. Bahkan hingga api berhasil padam akibat diguyur hujan.
Mobil pemadam kebakaran justru masih terjebak dan amblas di kubangan lumpur sekitar 1 kilometer dari lokasi kebakaran.
• Pengurus Masjid Besar Al-Falah Sekadau Akan Gelar Shalat Ied Terminal Lawang Kuari
Iskandar Zulkarnain, Kabid Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Sekadau menuturkan, awal mulanya tim TRC BPBD mendapatkan informasi terjadinya kebakaran di dekat pemukiman warga. Sekitar pukul 15:00 WIB, pihaknya pun berangkat menuju lokasi. Namun karena ada satu titik jalan yang dilewati rusak dan berlumpur. Mobil pemadam kebakaran utama pun amblas.
Proses penarikan mobil damkar itupun berlangsung dramatis. Hingga beberapa saat kemudian hujan deras turun dan secara tidak langsung ikut memadamkan lahan yang terbakar.
" Lahan yang terbakar ini lahan kosong, sekitar 1 hektare setengah. Dari cerita warga, ini awalnya bakar sampah, lalu apinya tertiup angin dan membakar beberapa lahan milik warga," ungkapnya.
Beruntung, lokasi kebakaran tersebut cukup jauh dari pemukiman warga. Selain itu, hujan yang turun juga membantu proses pemadaman api. Sehingga kerugian dapat diminimalisir walaupun tanpa mobil pemadam kebakaran.
Masyarakat pun diimbau untuk berhati-hati saat membakar segala sesuatu. Terutama di saat kondisi cuaca sedang panas terik, untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Sekadau]