Ramadhan Kareem

CATAT 5 Waktu Membayar Zakat Fitrah Sebelum Waktu Haram & Apakah Bayar Zakat Bisa Diwakilkan

Membayar zakat fitrah merupakan amalan yang diwajibabkan kepada umat muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan.

Editor: Syahroni
GRAFIS TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENRO
Doa Menerima Zakat Fitrah Beserta Artinya. 

Jika waktu sudah masuk pada Magrib malam 1 Syawal / Idul Fitri, maka itu sudah masuk waktu wajib membayar zakat.

Kapan Waktu Sholat Hajat? Inilah Tata Cara & Bacaan Niat serta Doa Setelah Sholat Hajat 2 Rakaat

Waktu wajib membayar zakat yang dijelaskan Ustadz Abdul Somad adalah dari petang masuk malam Idul Fitri, saat dimulainya takbir setelah Magrib, sampai Khatib naik mimbar.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan batas akhir membayar zakat fitrah yakni sampai khatib shalat Idul Fitri naik mimbar dan memulai khutbahnya.

“Jika waktu itu lewat (setelah khatib naik mimbar), maka zakat fitrah yang dibayarkannya hanya bernilai shadaqah atau sedekah saja,” jelas Ustaz Abdul Somad.

Sementara para ulama telah membagi waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah ini dalam 5 jenis, yaitu:

1. Waktu jawaz yang merupakan waktu boleh.

Artinya adalah waktu yang diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sejak dimulainya bulan Ramadlan

2. Waktu wajib yakni waktu perlu dikeluarkannya zakat fitrah bagi siapa saja yang belum mengeluarkannya, yakni saat matahari telah terbenam pada hari terakhir bulan Ramadlan.

3. Waktu afdhal atau waktu yang utama.

Waktu ini adalah saat sebelum menuju pelaksanaan sholat hari raya idul fitri.

4. Waktu makruh, yakni waktu setelah dilaksanakannya sholat hari raya idul fitri.

5. Waktu haram yakni waktu sehari setelah berlangsungnya hari raya.

Sebelum membayar zakat fitrah, tentu ada niat yang dianjurkan untuk diucapkan oleh umat Muslim.

1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved