Persyaratan Mudik Naik Kereta Api 2022 Terbaru Sesuai SE Kemenhub Nomor 49 Tahun 2022
Aturan tersebut, kata Joni, menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan
Editor:
Jimmi Abraham
Joni mengatakan, KAI menetapkan masa angkutan Lebaran pada H-10 hingga H+10 Lebaran, atau 22 April-13 Mei 2022.
Hingga 20 April 2022, KAI telah menjual 1.148.808 tiket KA jarak jauh atau 46 persen dari total tiket yang disediakan.
Rute-rute favorit masyarakat pada masa angkutan Lebaran tahun ini yaitu Jakarta-Surabaya pp, Jakarta-Yogyakarta pp, Jakarta-Malang pp, dan lainnya.
Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat untuk arus mudik, yaitu 30 April dan 29 April, sedangkan untuk arus balik, yaitu 7 Mei dan 8 Mei.
(*)