Tarif Tol Sumatera saat Mudik Lebaran 2022

Bagi Anda yang berencana mudik ke dan dari daerah Sumatera dan memilih menggunakan jalan tol, siapkan dulu biaya untuk menyusur tol yang ada.

Editor: Jimmi Abraham
Hutama Karya Indonesia (HKI)
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan – Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu - Kota Bengkulu, Seksi Bengkulu-Taba Penanjung telah mencapai progress konstruksi 100 persen. 

Akan ada dua fokus penilangan, yakni kendaraan dengan kapasitas berlebihan dan kendaraan yang melampaui batas kecepatan maksimal.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Aan Suhanan menjelaskan, ETLE juga akan mendeteksi berbagai pelanggaran lain yang dilakukan pengendara jalan tol.

Namun nantinya penilangan tidak akan menahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara, sebab pengurusannya akan dilakukan secara digital melalui aplikasi ETLE Nasional.

“Jadi kita punya SOP (standar operasional prosedur) sendiri, tiga hari kita berikan surat konfirmasi, lalu (dalam) lima hari (ada) notifikasi di aplikasi itu,” ujar Aan dikutip dari Kompas.com, Selasa 29 Maret 2022.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berencana Mudik ke dan dari Sumatera? Berikut Tarif Tol Sumatera"

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved