Kronologi Polisi Tembak Polisi di Sukoharjo Karena Peras Tamu Hotel
Penembakan terhadap PS dilakukan di kawasan Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa 19 April 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah menembak seorang polisi berinisial Bripda PS, seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri.
Penembakan terhadap PS dilakukan di kawasan Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa 19 April 2022.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, peristiwa itu bermula dari laporan seorang berinisial WP (66), warga Kota Solo, Jawa Tengah.
Ia melapor ke Markas Polresta Solo pada Senin 18 April 2022.
• Curi Tabung dan Kompor Gas Milik Sekolah, Dua Pria di Singkawang Diringkus Polisi
WP mengaku menjadi korban pemerasan Bripda PS dan komplotannya.
WP diperas oleh PS usai check-in di hotel melati.
Menurut Ade, sebelum memeras korban, pelaku telah mengintai orang yang check-in di hotel tersebut.
Pemerasan itu disertai ancaman.
Jika tidak memberi uang, pelaku akan melaporkan korban ke pihak kepolisian.
"Setelah pengintaian, selanjutnya mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel. Berbekal foto tersebut, kemudian komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa (memeras) kepada korbannya," ujarnya.
Mendapat laporan seperti itu, pada Selasa 19 April 2022, Polresta Solo meningkatkan kasus tersebut menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka.
Tim Resmob Polresta Solo lantas melaksanakan upaya paksa penangkapan terhadap komplotan pemeras.
Dalam penangkapan itu, pelaku sempat melawan tim Resmob Polresta Solo dengan menabrakkan mobil yang dikendarainya.
Ade menerangkan, atas pertimbangan keamanan dan keselamatan tim maupun masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas coba menghentikan pelaku.
Tembakan peringatan diletuskan petugas sebanyak dua kali ke udara.