Kanwil DJPB Kalbar Teken MoU Bersama Pemda Sekadau

Imik Eko Putro menyampaikan dengan MoU ini diharapkan dapat membuat kondisi pelaksanaan anggaran di Kabupaten Sekadau semakin baik.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Penandatanganan MoU antara Kanwil DJPB Kabar bersama Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kamis 21 April 2022. Tribun Pontianak Ferryanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menandatangani nota kesepahaman / MoU, Kamis 21 April 2022.

Bertempat di aula kantor Kanwil DJPB Kalbar, Penandatanganan itu langsung dilakukan oleh Kepala Kanwil DJPB Kalbar Imik Eko Putro dan Bupati Sekadau Aron.

Kepala Kanwil DJPB Kalbar Imik Eko Putro menyampaikan dengan MoU ini diharapkan dapat membuat kondisi pelaksanaan anggaran di Kabupaten Sekadau semakin baik.

"Disitu ada APBN dan APBD, selama ini memang sudah berjalan dengan baik, tetapi dengan ini kami ingin meningkatkan lagi, bagaimana pelaksanaan anggaran ini bukan hanya sekedar melaksanakannya saja dan komunikasinya bagus dan intens, namun kami ingin aliran uang dam bentuk APBD dan APBN membawa dampak kesejahteraan kepada masyarakat,"ujarnya.

Pengumuman Lelang Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Berikut Daftar yang Akan Dilelang!

Dengan MoU ini, pihaknya pun berharap kemandirian fiskal Pemda Sekadau semakin meningkat pula.

"Kegiatan ekonomi masyarakat dari sektor pembiayaan ini juga bersama bisa kita fikirkan untuk semakin baik, pembiayaannya bisa saja meningkat, tetapi outputnya harus kita lihat ini berkualitas dan bisa mengangkat daerah Kabupaten Sekadau,"tuturnya.

Kemudian, Bupati Sekadau Aron berharap pengelolaan keuangan daerah di kabupaten Sekadau akan semakin baik.

"Selama ini memang sudah berjalan dengan walaupun belum ada kerja sama, tetapi mudah - mudahan dengan kerja sama ini mempererat hubungan antara kami,"ujarnya.

Terkait pengelolaan keuangan khusus dana desa, dikatakan Aron pihaknya selalu mendirikan Pemerintahan Desa untuk secepatnya membuat laporan keuangan dan SPJ.

"Memang kita mendorong pemerintah desa untuk secepatnya memberikan laporan keuangan untuk mencairkan dana desa kepada tiap daerah, dan kita memantau terus dan yang sudah dicairkan untuk segara dibuat SPJ,"

"Kemudian terkait DAK fisik kita minta dinas terkait untuk memonitor terus menerus pelaksanaan pekerjaan dilapangan sehingga proses pencarian dapat cepat sesuai dengan yang ditentukan,"tutupnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved