Dua Pekan Operasi Kapuas 2022, Polres Singkawang Ungkap 34 Kasus
Kompol Haryanto menerangkan, 34 Kasus tersebut meliputi perjudian, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, premanisme, minuman keras, dan lainnya.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Selama 14 hari menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Kapuas 2022, Polres Singkawang berhasil mengungkap sebanyak 34 kasus kejahatan di Kota Singkawang.
Hal tersebut diungkapkan langsung Wakapolres Singkawang, Kompol Haryanto saat konferensi pers hasil Operasi Pekat Kapuas 2022, di Mapolres Singkawang pada Rabu 20 April 2022 sore.
Kompol Haryanto menerangkan, 34 Kasus tersebut meliputi perjudian, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, premanisme, minuman keras, dan lainnya.
• Jelang Idul Fitri 1443 H, Pemkot Singkawang Segera Gelar Pasar Murah
Jumlah ini, jauh melampaui target operasi (TO) yang diberikan oleh Polda Kalimantan Barat kepada Polres Singkawang, yakni 10 kasus untuk perjudian, narkoba, miras, prostitusi dan premanisme.
Dari 34 kasus tersebut, lanjut Kompol Haryanto, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 36 orang.
26 orang terdiri dari kasus prostitusi, premanisme, miras, kepemilikan senjata api, serta terkait petasan.
Ia menerangkan, ke-26 orang ini, diberikan sanksi pembinaan serta dimintai untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Sementara 10 orang lainnya terkait kasus perjudian dan narkotika ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Polres Singkawang.
"Sebanyak 10 orang dari kasus perjudian dan narkoba kami amankan, 26 orang dari kasus lainnya sudah kami lakukan pembinaan," ujar Kompol Haryanto, Kamis 21 April 2022.
Dari tangan para tersangka kasus perjudian ini, pihak kepolisian menyita uang tunai lebih dari Rp 3,9 juta, satu buah rekening, dua handphone, serta buku dan pulpen yang digunakan tersangka untuk mencatat nomor-nomor Togel.
Sementara dari kasus narkoba tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sebanyak 3 gram narkotika jenis sabu dari tiga tersangka. (*)
[Update Informasi Seputar Kota Singkawang]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Wakapolres-Singkawang-Kompol-Haryanto-memperlihatkan-sdf-sdf.jpg)