Kabar Artis

Chandrika Chika Penuhi Panggilan Sebagai Saksi Kasus Putra Siregar, Dicecar 20 Pertanyaan

Pemeriksaan Chika sebagai saksi ini diduga karena ia menjadi penyebab Putra Siregar dan Rico Valentino dipenjara.

Kolase Tribunpontianak.co.id
TikTokers Chandrika Chika Diisukan jadi Penyebab Putra Siregar Dipenjara 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - TikTokers Chandrika Chika telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Kamis 21 April 2022.

Dilansir dari Kompas.com, Chika tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB dan selesai pukul 15.00 WIB.

Pemeriksaan Chika sebagai saksi ini diduga karena ia menjadi penyebab Putra Siregar dan Rico Valentino dipenjara.

Kepada wartawan, Chika mengatakan semua pemeriksaan terhadapnya berjalan lancar.

“Alhamdulillah lancar ya,” ujar Chika di Polres Metro Jakarta Selatan.

Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Keterangannya Jadi Jawaban Kasus Putra Siregar dan Rico Valentino

Salah satu pria yang mendampingi Chika, Roofi Ardian, mengatakan selebgram itu mendapat 20 pertanyaan.

“Dua puluh pertanyaan,” kata Roofi.

Roofi mengatakan, Chika telah menjawab semua pertanyaan dari penyidik.

Roofi mengatakan, pihak berwajib atau kepolisian yang nantinya akan menjelaskan ke publik.

“Kita sudah menjelaskan seluruhnya nanti pihak berwajib yang bisa mengklarifikasi.

Kita pokoknya sudah menuntaskan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik untuk memberikan klarifikasi,” tutur Roofi.

Raffi Ahmad Buka Suara Soal Kasus yang Menyeret Chandrika Chika: Doain Aja Masalahnya Cepat Selesai

Kronologi Kejadian yang Melibatkan Chandrika Chika versi warganet

Sempat muncul kabar kalau tindakan pengeroyokan yang dilakukan Putra dan Rico semata-mata untuk membela seorang wanita.

Sontak sosok wanita itu dipertanyakan banyak orang.

Beberapa hari kemudian, akun gosip @rumpi_gosip mengunggah postingan dari akun seorang warganet mengaku mengetahui kronologi lengkap kejadian tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved