Aliansi Mahasiswa dan Gerakan Buruh Demo Gedung DPR RI Siang Ini, Begini Isi 10 Tuntutannya

Dilansir dari Kompas.com, aksi tak hanya diikuti oleh mahasiswa, namun elemen buruh dan masyarakat juga akan mengikuti aksi.

Warta Kota/henry lopulalan
Ilustrasi demo buruh di Jakarta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) serta Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) bakal demo di depan gedung DPR RI hari ini, Kamis 21 April 2022.

Dilansir dari Kompas.com, aksi tak hanya diikuti oleh mahasiswa, namun elemen buruh dan masyarakat juga akan mengikuti aksi.

"Pada 18 April 2021 telah terselenggara Kongres Rakyat, berbagai macam delegasi hadir dalam kongres rakyat tersebut yang meliputi gerakan buruh, petani, mahasiswa, pelajar, perempuan dan kaum miskin perkotaan, dll," kata Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com pada Kamis 21 April 2022 pagi.

"Salah satu hasil keputusan dari kongres rakyat adalah akan menggelar aksi massa 21 April di DPR RI dengan beberapa tuntutan yang berkaitan dengan ketimpangan ekonomi dan kebijakan aturan hukum yang merugikan rakyat," jelas Nining.

Profil Singkat R.A Kartini dan Isi Surat Habis Gelap Terbitlah Terang

Nining mengatakan aksi digelar mulai pukul 10.00 hingga 17.00 mendatang.

Aksi ini mengangkat isu utama "rezim Jokowi--Ma'ruf gagal menyejahterakan rakyat".

AMI dan GEBRAK juga memberikan total 10 tuntutan di depan gedung DPR RI.

Berikut 10 tuntutan tersebut:

Cerita Perjalanan Kartini Memperjuangkan Emansipasi Wanita dan Mendalami Islam

1. Menghentikan pembahasan UU Cipta Kerja yang sudah divonis inkonstitusional, dan menghentikan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3).

2. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan kasus pelanggaran HAM.

3. Turunkan harga bahan bakar minyak (BBM), minyak goreng, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), listrik, pupuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan tol.

4. Tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan seluruh pelaku korupsi.

5. Redistribusi kekayaan nasional dengan memberikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik, dan makan gratis untuk masyarakat.

6. Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan berikan perlindungan bagi buruh migran.

7. Wujudkan reforma agraria sejati dan hentikan perampasan sumber-sumber agraria.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved