Sambangi Warga, Personel Polsek Mandor Sampaikan Imbauan Prokes dan Cegah Karhutla

Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Mandor
Bhabinkamtibmas Polsek Mandor AIPDA Muhadi mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang Instruksi Bupati Landak Nomor 644 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Level 3 Untuk Pengendalian Covid-19, disampaikan kepada Suhardi, warga Desa Pongok Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Selasa 19 April 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bhabinkamtibmas Polsek Mandor AIPDA Muhadi mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang Instruksi Bupati Landak Nomor 644 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Level 3 Untuk Pengendalian Covid-19, disampaikan kepada Suhardi, warga Desa Pongok Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Selasa 19 April 2022.

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman, Polisi Gelar Patroli Rutin dan Sampaikan Imbauan Prokes

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

 "Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan . Bhabinkamtibmas Muhadi.

Cegah Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi masalah tahunan yang tak kunjung tuntas penanganannya, terutama memasuki musim kemarau menjadi permasalahan yang sangat besar dan diperlukan energi dan dana yang besar pula untuk menanganinya.

Menyikapi permasalahan Karhutla di Indonesia perlu dilakukan usaha secara kontinyu dan berkesinambungan yaitu melalui metode himbauan dan sosialisasi.adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah menyadarkan masyarakat akan dampak dari kegiatan karhutla terhadap kesehatan dan keseimbangan ekosistem.

Polsek Mandor melalui Bhabinkamtibmas Desa Bebatung secara rutin menyampaikan imbauan larangan karhutla kepada warga, agar masyarakat dalam membuka lahan pertanian tidak lagi dengan cara konvensional yaitu dengan membakar karena dapat merusak kesehatan dan lingkungan, Selasa 19 April 2022.

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor sambangi warga dan sampaikan imbauan tak bakar lahan, Selasa 19 April 2022
Bhabinkamtibmas Polsek Mandor sambangi warga dan sampaikan imbauan tak bakar lahan, Selasa 19 April 2022 (Dok. Polsek Mandor)

Dalam kesempatan kali ini Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan karhutla kepada Maka di Desa Bebatung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, sehingga masyarakat paham dan mengerti akan bahaya karhutla.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved