Kabar Artis
Ngaku Belum Dapat Panggilan Resmi dari Bareskrim Polri, Virzha Siap Kembalikan Uang dari DNA Pro
Dilansir dari Tribunnews, Virzha mengaku belum menerima surat panggilan penyelidikan dari Bareskrm Polri.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyanyi Virzha bakal dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait DNA Pro.
Dilansir dari Tribunnews, Virzha mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan secara resmi dari Bareskrm Polri.
Rencananya Virzha dipanggil sebagai saksi pada tanggal 22 April 2022.
"Belum ada. Cuma saya akan patuhi panggilan," kata Virzha ketika ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dilansir dari Tribunnews, Selasa 19 April 2022 malam.
• Kembali Jerat Artis, Polisi Bakal Periksa Penyanyi Virzha Terkait Kasus DNA Pro Jumat Depan
Lantaran dirinya pernah menerima uang tunai dari DNA Pro dalam bentuk bayaran manggung di salah satu acara platfom trading tersebut.
"Kalau ditanya kembalikan uang, lihat nanti aja setelah pemeriksaan. Kalau memang harus dibalikkan, ya dibalikkan," ucapnya.
"Kalau memang nggak perlu dibalikkan kita nggak perlu balikkan. Tergantung baiknya seperti apa," sambung pria berusia 31 tahun itu.
Meski demikian, Virzha belum mau mengutarakan jumlah uang yang ia terima dari DNA Pro.
"Itu nanti aja," ungkapnya.
• Raffi Ahmad Buka Suara Soal Kasus yang Menyeret Chandrika Chika: Doain Aja Masalahnya Cepat Selesai
Virzha mengatakan atas kasus DNA Pro, ia mendapatkan pelajaran penting untuk ia terapkan dikemudian hari.
"Jadi lebih berhati-hati aja kedepannya," ujar Virzha.
Selain Virzha, sederet artis Indonesia juga terseret kasus robot trading DNA Pro.
Diantaranya diduga adalah Billy Syahputra, Lesti dan Rizky Billar, DJ Una, Marcello Tahitoe, hingga Rossa.
Sebelumnya, Penyanyi Virzha bakal diperiksa Bareskrim Polri terkait keterlibatan dugaan investasi bodong DNA Pro.
• Galih Ginanjar Ungkap Sebab Cerai dari Fairuz A Rafiq, Akui Menyesal Tak Serumah dengan King Faaz
Kabar itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Iya betul (Virzha)," kata Whisnu saat dihubungi wartawan dilansir dari Tribunnews, Minggu 17 April 2022.
Bigjen Whisnu menyampaikan pemanggilan Virzha akan dilakukan pada 22 April 2022.
Whisnu juga mengatakan Virzha bakal diperiksa sebagai saksi.
"Tanggal 22 April (Virzha diperiska)," kata Whisnu.