Aliansi Mahasiswa Sambas Lakukan Hearing ke DPRD Sambas Kawal Tuntutan Aksi 11 April 2022

"Kehadiran kami sebagai bentuk tindak lanjut dari aksi 11 April 2022 kemarin bersama rekan-rekan dari berbagai Organisasi Kepemudaan yang tergabung da

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/IMAM MAKSUM
Aliansi Mahasiswa Sambas hearing ke DPRD Sambas belum lama ini untuk mengawal tuntutan aksi 11 April 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Aliansi Mahasiswa Sambas melakukan dengar pendapat ke DPRD Kabupaten Sambas terkait tuntutan yang disampaikan pada Aksi 11 April 2022 lalu.

Pada kesempatan itu, hearing dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Kepala Dinas DP3A2PKB, Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Komisi III DPRD Sambas, dan beberapa instansi terkait lainnya.

Satu diantara Aliansi Mahasiswa Sambas Imam Arifin, yang juga Ketua Umum PMII Cabang Sambas mengatakan, hadirnya kami Aliansi Mahasiswa Sambas di DPRD Kabupaten Sambas sebagai tindak lanjut dari aksi pada Kamis 11 April 2022, kemarin.

"Kehadiran kami sebagai bentuk tindak lanjut dari aksi 11 April 2022 kemarin bersama rekan-rekan dari berbagai Organisasi Kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sambas,” ucapnya Selasa 19 April 2022.

Dia mengatakan, bagi pihaknya, aksi saja tidak cukup untuk menyampaikan aspirasi dan isu, maka perlunya ruang untuk pembahasan yang mendalam. Dikatakan Imam, dirinya bersama Aliansi Mahasiswa Sambas membawa tuntutan tersebut lebih mengarah kepada isu permasalahan khusus di daerah Kabupaten Sambas.

Direktur RSUD Sambas Ungkap 16 Kasus DBD Sepanjang Januari-Maret 2022

"Bersama Aliansi Mahasiswa Sambas kami menyampaikan tiga tuntutan diantaranya, tingginya harga minyak goreng dan bahan pangan lainnya, kelangkaan BBM jenis solar dan percepatan pembentukan KPPAD di Kabupaten Sambas," ujarnya.

Dia mengatakan, jika tuntutan-tuntutan yang disampaikan tidak dilaksanakan oleh pemerintah terkait maka, dirinya dan aliansi mahasiswa Sambas akan kembali hearing.

"Setelah ini jika tidak dilaksanakan oleh dinas terkait, tentunya kami Aliansi Mahasiswa Sambas akan kembali lakukan hearing di tempat yang sama,” tegasnya.

Dia menginginkan dalam permasalahan harga minyak goreng dan tingginya harga bahan pokok lainnya saat ini, dinas terkait harus mengadakan pasar murah di beberapa titik kecamatan yang ada di kabupaten Sambas.

Ketua Umum HMI Cabang Sambas, Pirdaus mengatakan, sebagai mahasiswa kami juga perlu tahu penyebab kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng dan bahan pangan di Kabupaten Sambas.

“Tentu kita lihat bersama tingginya harga migor dan bahan pangan lainnya menjadi permasalahan bersama yang perlu ditangani dengan serius bersama pemerintah daerah, memang permasalahan kelangkaan migor sudah tidak dirasakan namun harga yang menjadi permasalahan,” katanya.

Kata dia, kelangkaan BBM jenis solar perlunya pengawasan lebih mendalam terkait permasalahan solar terutama pihak pengelola dan penegak hukum.

“Kelangkaan BBM jenis solar harus kita ketahui bersama penyebabnya, kita khawatirkan permasalahan ini ada permainan pihak penyedia dan pengguna, dimana solar itu harus digunakan untuk keperluan bahan bakar tetapi malah ditimbun dalam jumlah banyak,” ucapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved