Pilkades Serentak Sekadau Sudah Masuki Tahap Pembentukan Panitia Tingkat Desa

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sekadau, Sabas memaparkan saat ini tahapan sudah memasuki pembentukan panitia di tingkat desa oleh BPD.

TRIBUNPONTIANAK/Marpina Sindika Wulandari
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sekadau, Sabas, Senin 18 April 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Sekadau, Kalbar sudah memasuki tahap pembentukan panitia tingkat desa. Dinas PMD sebut tahapan berjalan lancar, Senin 18 April 2022.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sekadau, Sabas memaparkan saat ini tahapan sudah memasuki pembentukan panitia di tingkat desa oleh BPD.

Setelah dibentuk panitia nantinya akan dilanjutkan dengan sosialisasi. Jadwal tahapan pun sudah dibuat dan sampai saat ini berjalan lancar.

Untuk kemungkinan adanya sengketa, Sabas menyebut pihaknya juga sudah mengantisipasi hal itu. Dengan memasukkan ke dalam tahapan Pilkades, sementara jika terjadi pidana maka kewenangannya berada di pihak Kepolisian.

Perayaan Paskah di Sekadau, Bupati Aron Harap Dirayakan Secara Sederhana

"Untuk syarat bakal calon kades itu minimal SMA, sekarang belum tahu berapa bakal calon yang akan mendaftarkan diri karena kita baru pembentukan panitia tingkat desa," jelasnya.

Adapun total desa yang akan mengikuti Pilkades adalah 19 desa yang terdiri dari kecamatan Sekadau Hilir 8 desa, kecamatan Sekadau Hulu 9 desa, kecamatan Nanga Taman 1 desa dan kecamatan Belitang 1 desa.

Dimana hari pemungutan suara tersebut rencananya dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2022. (*)

[Update Informasi Seputar Kabupaten Sekadau]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved