Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Ditetapkan 2 Mei 2022 Versi Muhammadiyah, Pemerintah Berpotensi Kuat Sama

Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1443 H resmi ditetapkan pada Senin 2 Mei 2022 versi Muhammadiyah dan ada potensi kuat pemerintah juga sama.

Editor: Rizky Zulham
Tribunnews.com
Ilustrasi - Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Ditetapkan 2 Mei 2022 Versi Muhammadiyah, Pemerintah Berpotensi Kuat Sama. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1443 H resmi ditetapkan pada Senin 2 Mei 2022 versi Muhammadiyah dan ada potensi kuat pemerintah juga sama.

Meski Ramadhan 2022 diawali dengan perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Lantas bagaimana Idul Fitri 2022 pada 1 Syawal 1443 H nanti?

Memang, PP Muhamamdiyah telah menetapkan Idul Fitri 1443 H jatuh pada 2 Mei 2022.

Cara Memperingati Malam Nuzulul Quran Untuk Memperoleh Huda dan Furqon

Praktis, warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat Tarawih terakhir Ramadhan 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022.

Sementara keesokan harinya, Senin 2 Mei 2022 pagi hari, warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat Id.

Dengan demikian, warga Muhammadiyah akan berpuasa selama 30 hari.

Pasalnya, warga Muhammadiyah mulai berpuasa pada Sabtu 2 April 2022 atau selisih satu hari dari keputusan pemerintah.

Lantas, bagaimana dengan jadwal Lebaran 2022 dari pemerintah?

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) terkait kapan Lebaran 2022.

Biasanya, dalam penentuan awal 1 Syawal, Kemenag akan menggelar sidang isbat (penetapan).

Sidang isbat dilakukan sehari atau mendekati akhir puasa Ramadhan.

Belum diketahui secara persis, kapan Kemenag akan menggelar sidang isbat Lebaran 2022.

Merujuk pada sidang isbat Ramadhan dua minggu lalu, sidang dilakukan secara daring dan luring di kantor Kemenag dengan menerapkan protokol kesehatan.

Biasanya, sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal dan pelaksanaan rukyatul hilal.

Gaji 13 PNS Cair Bulan Juli 2022, Pencairan THR Mulai 10 Hari Sebelum Idul Fitri

Sidang Isbat juga akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Dubes negara sahabat, perwakilan ormas, LAPAN, BMKG, dan undangan lainnya.

Sidang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI.

Sidang isbat juga disiarkan oleh stasiun TV serta media sosial Kemenag.

Pun dengan hasil sidang isbat yang disampaikan Menteri Agama serta disiarkan di televisi dan media sosial Kemenag.

MUI Meyakini Idul Fitri 2022 Berpotensi Sama

Sementara itu, adanya perbedaan awal puasa Ramadhan 2022 antara keputusan PP Muhammadiyah dan pemerintah menimbulkan pertanyaan.

Apakah Lebaran 2022 jatuh pada hari yang sama alias serentak dilakukan atau justru dilakukan pada waktu berbeda-beda?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meyakini perbedaan awal Ramadan tak akan terjadi pada Idul Fitri 2022.

MUI menyebut Lebaran 2022 berpotensi dirayakan secara serentak.

"Ya, betul, soal Idul Fitri berpotensi sama," kata Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, Sabtu (2/4/2022).

Agar tak ada kecemasan pada masyarakat, Amirsyah mendorong pemerintah bersikap lebih terbuka.

Ia berharap perbedaan tidak akan muncul terkait hari Lebaran.

Terlebih, momen istimewa itu membentangkan pula pertalian antara seluruh lapisan masyarakat.

"Atas perbedaan itu pemerintah harus lebih arif dan bijaksana mendengar masukan dari berbagai pihak, sehingga tidak ada potensi perbedaan masuk 1 Syawal 1443 H," kata Amirsyah, dilansir Tribunnews.com.

"Kebersamaan lebaran momentum yang sangat tepat untuk kelihatan lebih kompak dalam merajut kebersamaan sesama anak bangsa," sambungnya.

Amirsyah mengatakan ibadah puasa dilakukan berdasarkan niat dan dijalankan sesuai syarat dan rukun.

Karena itu kata dia, masyarakat tak perlu khawatir soal lamanya puasa, apakah 29 atau 30 hari.

Menurut Amirsyah hal itu tak lantas membuat ibadah puasa tidak sah.

"(Puasa mereka) sah sesuai niat, syarat, dan rukunnya," ungkapnya.

Amirsyah juga menerangkan ibadah puasa 1 Ramadan sebenarnya berlaku sama bagi umat di seluruh dunia secara syari'.

Namun, penetapan tanggal dapat berbeda karena metodologi yang berbeda pula.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved