Apa Akibat Jika Negara Gagal Bayar Utang? Utang Indonesia Tembus 7 Ribu Triliun / Rp7.014,58
Utang RI Tembus Rp 7.000 Triliun, Menkeu Sri Mulyani Soroti soal Gagal Bayar Sri Lanka.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Indonesia mempunyai utang mencapai Rp 7.014,58 triliun atau setara dengan 40,17 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada bulan Februari 2022.
Tingginya hutang Indonesia ini harus menjadi warning bagi para pengelola negara.
Pasalnya tingginya utang yang ada, bisa membuat negara tak mampu mengelolanya sehingga gagal membayar.
Apa yang terjadi di Sri Lanka dalam membayar utang luar negerinya harus menjadi peringatan pemangku kepentingan negara ini.
• Utang Indonesia Tembus Rp 7.000 Triliun ! Mengapa Utang Indonesia Terus Naik ? Ini Kata Sri Mulyani
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengatakan, pemerintah Indonesia diharapkan mengelola utang secara hati-hati serta mengantisipasi berbagai kemungkinan.
"Adapun langkah yang harusnya dilakukan Indonesia adalah tetap mengoptimalkan belanja negara sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia," kata Kamrussamad saat dihubungi, Sabtu 16 April 2022.
Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pendapatan negara yang diketahui kini telah mendapatkan harga komoditas internasional, dan kerja sama dengan Bank Indonesia.
Namun, Kamrussamad meyakini Indonesia tidak akan senasib dengan Sri Lanka karena utang Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan posisi utang negara ASEAN, G20 dan beberapa negara di dunia.
"Melihat hal tersebut kami yakin Indonesia masih dalam posisi aman dan tidak akan ikut jejak negara Sri Lanka," paparnya," ujar politikus Gerindra itu.
Terkait kegagalan Sri Lanka dalam membayar utang sebesar Rp 732 triliun , Kamrussamad menilai hal itu karena negara tersebut mengalami krisis ekonomi terburuk dalam kurung waktu 70 tahun terakhir.
Menurut pejabat Sri Langka, kata Kamrussamad, pandemi Covid-19 serta perang Rusia - Ukraina salah satu penyebab negara tersebut krisis ekonomi.
"Di ketahui Sri Lanka ini sejak merdeka di tahun 1948, negara tersebut tidak pernah sekalipun gagal membayar utang. Namun, krisis beberapa tahun terakhir membuat pemerintah Sri Lanka tidak sanggup lagi membayar utang negara mereka," paparnya.
Utang RI Tembus Rp 7.000 Triliun, Menkeu Sri Mulyani Soroti soal Gagal Bayar Sri Lanka
• Utang Luar Negeri Indonesia US$ 416,3 Miliar, Bank Indonesia Pastikan Kondisi Terkendali
Utang pemerintah RI sudah tembus Rp 7.000 triliun di akhir Februari 2022. Dikutip dari APBN Kita, data per 28 Februari menyebut utang negara tercatat sebesar Rp 7.014,58 T.
Kendati begitu, pemerintah menyebut posisi utang ini masih terjaga dalam batas aman dan wajar, serta terkendali.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan menyebut, rasio utang terhadap PDB RI masih lebih kecil baik dibandingkan dengan negara ASEAN, G20, maupun negara di seluruh dunia.
"Untuk menjaga dari kesehatan APBN, rasio utang (Indonesia) termasuk relatif rendah diukur dari negara ASEAN, G20, dan seluruh dunia," ucap Sri Mulyani dalam tayangan Youtube Komite Stabilitas Sistem Keuangan dikutip Kompas.com, Jumat 15 April 2022.
Kasus gagal bayar Sri Lanka
Meski begitu, bendahara negara ini tetap mewaspadai lonjakan utang Indonesia. Gagal bayarnya Sri Lanka pun menjadi sorotan Sri Mulyani.
Asal tahu saja, Sri Lanka mengumumkan bakal gagal membayar utang luar negeri 51 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 732 triliun (kurs Rp 14.371).
Gagal bayar diumumkan sebagai langkah terakhir setelah Sri Lanka kehabisan devisa untuk mengimpor barang pokok yang dibutuhkan masyarakat.
"Ini tetap kita jaga secara sangat hati-hati dan secara prudent. Kami lihat tekanan seluruh dunia ke negara-negara akan meningkat, seperti saah satu negara yaitu Sri Lanka, kami akan liat sisi bagaimana menjaga (porsi utang)," beber Sri Mulyani.
Apa Dampak Apabila Negara Gagal Bayar Utang:
Apabila negara gagal dalam membayar utang maka akan memicu krisis dan apabila mencetak banyak uang maka akan memicu inflasi yang tak terkendali nantinya.
Selain memicu krisis, dampak buruk apabila negara gagal bayar utang tidak mendapat kepercayaan lagi sehingga sulit untuk mendapatkan pinjaman atau utang lagi.
Pemerintah tentunya mencari berbagai cara untuk membayar utang, satu diantara jalannya adalah menaikan pajak-pajak yang ada.
Naiknya pajak akan membuat masyarakat semakin tercekik.
Negara akan kehilangan kepercayaan dari Investor, pasar saham akan mengalami kekacauan dan lambat laun hancur.
Semua lembaga keuangan akan mengalami kegagalan untuk melakukan antisipasi apapun terhadap kondisi gagal bayar (default) yang bergerak seperti efek domino.
Tak lama kemudian, dampaknya akan terasa di masyarakat. Program pendanaan dari pemerintah ke masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan dukungan fasilitas publik lainnya akan terhenti sehingga tidak ada lagi jaminan untuk masyarakat. Dari sini, masyarakat akan merasa resah sehingga terjadi kekacauan.
Perekonomian dalam negeri akan amburadul, karena pelaku bisnis tidak akan bisa menjalankan usahanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Utang Pemerintah Dinilai Masih Wajar, Kamrussamad: Kasus Gagal Bayar Sri Lanka Jadi Alarm untuk RI,