3 Bantuan Uang Tunai Cair Bulan April 2022 : Cek di Link Kemensos Pastinya Dapat Rp 750 Ribu

Bagi peserta penerima bantuan PKH dan BPNT kemungkinan bakal menerima bantuan tunai bersama minyak goreng.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid
Bantuan uang tunai dari pemerintah kembali disalurkan kepada penerima bantuan PKH, BPNT dan BLT Minyak Goreng 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah bantuan dikucurkan pemerintah pada bulan ini April 2022, khususnya untuk bantuan reguler bagi peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Bantuan reguler merupakan bantuan yang diberikan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.

Terbaru bantuan BLT Minyak Goreng dari Pemerintah sebesar Rp 100 ribu yang diberikan langsung selama 3 bulan.

Untuk bantuan reguler penyalurannya secara terus menerus setiap bulannya selama peserta penerima masih memenuhi syarat.

BLT Minyak Goreng diberikan juga kepada para pedagang kaki lima.

Bagi peserta penerima bantuan PKH dan BPNT kemungkinan bakal menerima bantuan tunai bersama minyak goreng.

Bantuan Pangan dan BLT Minyak Goreng Mulai Disalurkan di Sekadau, Per KPM Terima Rp 500 Ribu

Seperti warga di Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Tiwewah (40) telah menerima bantuan uang tunai langsung sebesar Rp 750 ribu.

Bantuan itu merupakan rincian dari bantuan PKH, BPNT dan BLT Minyak Goreng.

"Alhamdulillah dapat semua jadi buat lebaran cukup membantu sekali," katanya usai menerima bantuan.

BLT Minyak Goreng dan BPNT dikeluarkan total Rp 500 ribu sedangkan PKH Rp 250 ribu seperti yang diterima Tiwemah.

Bantuan PKH sudah memasuki tahap ke 2 untuk pencairannya di periode April - Juni.

Cek Status Penerima Bantuan PKH, BPNT dan Minyak Goreng

- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id. 

- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda.

- Ketik nama penerima sesuai KTP.

- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh"  untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari data.

Bantuan Reguler Tahun 2022

1. PKH

Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.

Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Lalu, pencairan dilakukan melalui melalui kartu sembako Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Syarat :

- Keluarga miskin atau pra sejahtera.

- Memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil/menyusui.

- Memiliki anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun.

2. BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200.000/bulan/KPM ditujukan kepada peserta KPM.

Syarat :

- Warga miskin atau rentan miskin.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri,

- Warga terdampak Covid-18 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

3. BLT Minyak Goreng

Bantuan ini mulai dikucurkan sejak 1 April 2022 dan diberikan kepada masyarakat sekaligus selama 3 bulan.

Jadi yang diterima adalah sebesar Rp 300 ribu yaitu di bulan April, Mei dan Juni.

Sistem penerimaannya sama dengan PKH masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, pemberian bantuan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya mulai dari April hingga Juni, tidak dilakukan dengan cara dicicil per bulan, namun akan dibayarkan sekaligus pada April 2022.

"Pemerintah akan memberikan bantuan untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," kata Jokowi.

Jokowi juga meminta sejumlah pihak untuk berkoordinasi untuk menyukseskan penyaluran BLT Minyak Goreng.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Jokowi.

Syarat :

- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

- Program Keluarga Harapan (PKH).

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan sebanyak 2,5 juta PKL.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved