Syarat Dapat Banpres BPUM 2022 PNM Mekar BNI atau BRI Cek Syarat dan Daftar Online
Bantun yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 juta sama seperti tahun sebelumnya di 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk mendapatkan Banpres BPUM tahun 2022, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan khusus.
Bantun yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 juta sama seperti tahun sebelumnya di 2021.
Untuk penyalurannya melalui Bank BNI PNM Mekar dan BRI.
Penerima bantuan melalui kedua bank ini memiliki sejumlah persyaratan yang sama.
Pertama memiliki usaha mikro, Kedua Bukan PNS/TNI/POLRI, Ketiga belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat), Sebagai nasabah Mekar BNI jika penerima bantuan melalui BNI dan Nasabah BRI jika penerima bantuan melalui BRI.
Untuk lebih lengkapnya simak seluruhnya tentang Bantan UMKM di tahun 2022 sebagai berikut.
Sejumlah bank bekerjasama dalam penyaluran Banpres BPUM tahun 2021 ini, seperti BRI, BNI.
Bagi peserta nasabah BRI bisa melakukan pengecekan secara online melalui link eform bri di https://eform.bri.co.id/bpum.
Bagi nasabah BNI juga bisa melakukan pengecekan secara online melalui www.banpresbpum.id namun kemungkinan tidak dapat diakses.
Belum dipastikan peserta PNM Mekar BNI dan BRI bisa langsung mendapatkan bantuan karena ada prosedurnya masing-masing.
Pastikan terlebih dahulu akses www.kemenkopukm.go.id sebagai panduan untuk daftar atau pengajuan Bantuan UMKM tahun 2021.
• Banpresbpum.id Cara Cek Online Nama Penerima Banpres UMKM Mekar BNI & BRI di Eform
Syarat mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekar
1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
2. Memiliki usaha mikro
3. Bukan PNS/TNI/POLRI