Kabar Artis
Dicecar 20 Pertanyaan, Ivan Gunawan Siap Kembalikan Uang Hasil Kerja Sama dengan DNA Pro
Artis Ivan Gunawan atau Igun selesai menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artis Ivan Gunawan atau Igun selesai menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Igun diperiksa selama 3 jam di gedung Bareskrim Polri dari pukul 14.30 WIB sampai 17.30 WIB.
Oleh penyidik, Igun mengaku dicecar 20 pertanyaan terkait keterlibatannya yang diduga sebagai brand ambassador DNA Pro.
“Saya sudah melakukan dan menjawab kurang lebih 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif," ujar Ivan Gunawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri dikutip Kompas.com, Kamis 14 April 2022.
• Polisi Bakal Periksa 3 Artis Ini, Dugaan Keterlibatan Kasus DNA Pro
• Disebut Warganet Halu-List, Intip Deretan Keinginan Wirda Mansur, Ingin Punya 100 Miliar Sehari
Igun memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya.
Igun mengaku ia memang pernah menjadi brand ambassador robot trading DNA Pro.
Namun kerja sama itu hanya berlangsung 3 bulan.
Hubungan kerja sama itu menurut Igun hanya sebagai bentuk profesionalitasnya sebagai artis yang dikontrak.
"Hubungan saya dengan dan pro adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk Instagram," ucap Igun.
"Saya pure professional. Saya dikontrak," sambungnya.
• Wirda Mansur Buka Suara Soal Video 1 Triliun, Ngaku PayTren Sempat Ditawar Rp 4 Triliun
Oleh sebab itu, ia berinisiatif langsung mengembalikan uang yang tidak ia sebutkan itu hasil pendapatan dari DNA Pro sebagai brand ambasador kepada Bareskrim Polri.
"Pada kesempatan hari ini drngann niatan saya dan itukad baik saya, karena rejeki yang allah titipkan buat saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim," ucap Ivan Gunawan.
• Umumkan Istirahat dari Media Sosial, Reza Arap: Saya Tidak Baik-Baik Saja
Diketahui hingga sekarang, 122 orang mengaku jadi korban robot trading DNA Pro.
Merasa dirugikan, para korban melaporkan platform tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin 28 Maret 2022.
Laporan itu diterima dengan registrasi nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Tak terkecuali artis DJ Una juga mengaku sebagai korban.
DJ Una mengklaim telah rugi Rp 700 juta dari kasus investasi bodong itu.
Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ivan-gunawan-di-lobi-gedung-badan-reserse-kriminal-bareskrim-polri.jpg)