Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik

Rencana kenaikan tarif listrik ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Ra

Editor: Nasaruddin
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ilustrasi - Pemerintah akan naikkan tarif listrik di tahun 2022. 

Ada pula rencana percepatan pemanfaatan hidrogen sebagai sumber bahan bakar untuk transportasi, industri berat, dan pembangkitan, serta konversi motor BBM ke listrik yang akan dilaksanakan di masyarakat. 

Besaran tarif listrik rata-rata di Indonesia saat ini untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi (tariff adjustment) adalah sebesar Rp 1.445 per kWh.

Kronologi Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan di Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat

Untuk golongan bisnis menengah pada tegangan rendah, tarif listrik di Indonesia ditetapkan Rp 1.445 per kWh.

Tarif golongan bisnis besar pada tegangan menengah, tarif listrik di Indonesia Rp 1.115/kWh.

Tarif listrik untuk jenis pengguna industri menengah pada tegangan menengah di Indonesia sebesar Rp 1.115/kWh.

Adapun tarif industri besar di Indonesia yang sebesar Rp 997/kWh.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Beri Sinyal Tarif Listrik Naik Tahun Ini"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved