Menko Airlangga Hartarto: Revisi UU PPP Disepakati, Pembentukan Undang-Undang Semakin Efisien
Menko Airlangga mengapresiasi persetujuan tingkat I antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah atas draf RUU tersebut.
Editor:
Mirna Tribun
DOK EKON.GO.ID
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menerima naskah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP), Rabu 13 April 2022.
Sebelumnya, Baleg mengagendakan pengambilan keputusan tingkat I atas revisi UU PPP, pada Rabu 13 April 2022 malam.
Sebanyak delapan fraksi menyetujui perubahan UU PPP, sementara, hanya Fraksi PKS yang menolak menyetujui poin-poin dalam revisi tersebut.
Setelah disepakati Baleg dan pemerintah, Menko Airlangga menerima langsung naskah RUU PPP dari Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. Airlangga didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, mewakili pemerintah. (*)
Rekomendasi untuk Anda