Disdukcapil Kapuas Hulu Terus Layani GISA Secara Daring ke Masyarakat
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi, menyatakan bahwa, aplikasi GISA secara daring yang menjadi andalan dan layanan tambahan pada Dinas
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu terus mengaplikasikan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) secara daring di wilayah Kapuas Hulu.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi, menyatakan bahwa, aplikasi GISA secara daring yang menjadi andalan dan layanan tambahan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu.
"Jadi aplikasi GISA secara daring merupakan proses pengurusan dokumen kependudukan secara daring, atau online, yang beroperasi sejak tahun 2019 sampai sekarang, dan saat ini menarik minat pemohon mencapai 13.728 orang," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 14 April 2022.
• Bupati Kapuas Hulu Minta ASN Terlibat Narkoba Dipecat
Dijelaskannya bahwa, munculnya pelayanan aplikasi GISA secara daring atau online, merupakan dampak dari penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Harusnya GISA layanan secara tatap muka, namun ada kebijakan baru di Pemerintah, adanya layanan kependudukan secara online tersebut," ucapnya.
Usmandi meras bersyukur, hadirnya aplikasi GISA secara daring sebagai solusi untuk meningkat kepuasan masyarkat, dan capaian target dalam pelayanan administrasi kependudukan.
"Kedepan aplikasi GISA secara daring dan terus dikembangkan dan dimodifikasi agar berkelanjutan, karena pelayanan kependudukan secara online berjalan dengan baik, dan meningkat kepuasan masyarkat, serta capaian target dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kapuas Hulu," ujarnya.
Tambah Usmandi, inovasi pelayanan publik ini sesuai dengan visi misi Bupati Kapuas Hulu terwujudnya Kapuas Hulu yang Harmonis, Energik, Berdaya Saing, dan Terampil (HEBAT). (*)
[Update informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu]